Kejari Minta KPU Karawang Berani Optimalkan Anggaran Pilkada

Minggu, 17 November 2019 - 15:17 WIB
Kejari Minta KPU Karawang Berani Optimalkan Anggaran Pilkada
Kepala Kejari Karawang, Rohayati. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggunakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang sebesar Rp74,6 miliar yang berasal dari Pemkab Karawang.

Kepala Kejari Karawang, Rohayati mengatakan, KPU Karawang harus berani membelanjakan seluruh anggaran yang sudah diberikan sesuai dengan peruntukannya. Rohayati memberikan jaminan bahwa KPU tidak akan bermasalah dengan hukum jika penggunaan anggaran tersebut diserap sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau dikerjakan dengan baik dan tidak menyalahi aturan, maka anggaran yang sudah disediakan itu harus bisa diserap dengan maksimal. Ini guna menjamin proses tahapan pilkada nanti bisa berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti. Jadi tahun 2020, penyelenggaraan pilkada di Karawang bisa berjalan sukses tanpa ekses, itu harapan kita semua," kata Rohayati, Minggu (17/11/2019).

Rohayati melanjutkan, pada penyelenggaraan Pilkada Karawang 2015 lalu, KPU Karawang sempat terjerat kasus hukum. Menurut dia, hal itu terjadi lantaran ada aturan yang dilanggar.

"Jangan gunakan uang negara secara semena-mena hingga harus menabrak aturan. Uang itu titipan agar bisa dikelola dengan baik dan pilkada berjalan lancar," katanya.

Menurut Rohayati, KPU Karawang kini mendapat bantuan hukum dari Kejari Karawang dalam hal pendampingan hukum sekaligus sebagai penasehat hukum. Dia berharap, pendampingan hukum itu bisa memotivasi KPU Karawang berani menggunakan anggaran dengan baik.

"Anggaran itu harus bisa diserap secara maksimal untuk kelancaran penyelenggaraan pilkada. Kalau ada yang yang ragu-ragu boleh tanya kepada kami dan kami siap memberikan bantuan hukumnya," katanya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6305 seconds (0.1#10.140)