Pilkada Pangandaran, Bawaslu Pelototi Netralitas ASN

Minggu, 17 November 2019 - 07:34 WIB
Pilkada Pangandaran, Bawaslu Pelototi Netralitas ASN
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Barat Zaky Hilmi. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bakal diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Barat Zaky Hilmi mengatakan, ASN sangat memiliki kepentingan terkait Pilkada 2019 untuk menunjang karier.

"Karier ASN itu sebagian besar ditentukan oleh kepala daerah pemenang Pilkada, biasanya mereka bermain di wilayah strategis," kata Zaki, Sabtu (16/11/2019).

Zaki menambahkan, penyimpangan anggaran yang dipola melalui kebijakan oleh ASN dan kepala daerah sangat rentan saat Pilkada 2020 mendatang termasuk di Kabupaten Pangandaran.

"Biasanya ASN yang kepala daerahnya kembali menjadi peserta pilkada bakal mencari celah dalam menyalurkan program hibah dan bantuan sosial dan publik dibuat tidak sadar terhadap pola tersebut," tambahnya.

Zaki menjelaskan, berkaca dari kasus korupsi di tubuh penyelenggara Pilkada 2015 di Pangandaran yang baru beberapa bulan terungkap, harus jadi cerminan di pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang agar lebih baik dan berkualitas.

"Selain kesuksesan penyelenggaraan pemilu, integritas dan kepatuhan penggunaan keuangan juga harus diperhatikan, jangan sampai terjadi kasus korupsi lagi di Pilkada 2020 nanti," jelasnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, untuk pengawasan Pilkada 2020 pihaknya sudah menyiapkan 30 orang siswa/siswi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).

"Siswa/siswi SKPP sebanyak 30 orang kami sebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran, setiap Kecamatan ada tiga orang," kata Gaga.

Tugas siswa/siswi SKPP di antaranya membantu tugas badan ad hoc Bawaslu saat pelaksanaan pilkada. "Siswa/siswi SKPP berperan untuk melakukan advokasi dimasyarakat jika terjadi persoalan pelanggaran di pemilu khususnya Pilkada 2020 mendatang."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8040 seconds (0.1#10.140)