4 Direktur Akumobil Jadi Tersangka Baru Penipuan dan Penggelapan

Jum'at, 15 November 2019 - 13:53 WIB
4 Direktur Akumobil Jadi Tersangka Baru Penipuan dan Penggelapan
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menetapkan empat tersangka baru.

Setelah menetapkan Direktur Utama Akumobil Bryan Jhon alias Bryan, penyidik kini menjadikan Direktur Administrasi dan Keuangan Akumobil Al, Direktur Pemasaran Fir, Direktur Operasional MH, Direktur Divisi Motor Rs sebagai tersangka penipuan penggelapan.

"Empat tersangka baru semuanya sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai ditemui di Makos Satreskrim, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (15/11/2019).

Penetapan tersangka baru itu, ujar Rifai, setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Kemudian, proses penyidikan dilanjutkan dengan gelar perkara.

"Empat tersangka ini (Al, Fir, Mh, dan RS) turut serta dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang. Peran teknisnya sejauh mana, sedang didalami," ujar Rifai.

Karena keempatnya turut serta dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang, tutur Kasat Reskrim, polisi juga menelusuri aset para tersangka baru itu, yang diduga dibeli menggunakan uang konsumen atau korban.

"Iya (penelusuran aset milik empat tersangka baru). Karena (Al, Fir, MH, dan RS) diduga turut serta melakukan pencucian uang, berarti tentu saja asetnya ditelusuri," tutur Kasat Reskrim.

Diketahui, dalam kasus itu, penyidik terlebih dulu menetapkan Dirut PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil Bryan Jhon atau Bryan sebagai tersangka.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berawal saat Akumobil menawarkan mobil dan motor baru dengan harga sangat murah sekitar 30-40 dari harga pasaran. Akumobil menawarkan mobil baru, seperti Honda Brio, Toyoya Agya, Calya, Daihatsu Sigra hingga Alya, dengan harg Rp50 juta-Rp59 juta per unit. Sedangkan motor baru dengan harga Rp6 juta-Rp8 juta per unit.

Ribuan orang di Kota Bandung, Cirebon, Kuningan, dan Majalengka tertarik dengan penawaran Akumobil tersebut. Mereka menyetorkan dana antara Rp6 juta hingga Rp59 juta.

Akumobil menjanjikan akan merealisasikan mobil dan motor baru tersebut dalam waktu 1,5 bulan kerja atau 2 bulan setelah konsumen alias para korban menyetorkan uang.

Namun sampai tiga bulan berlalu, mobil dan motor baru idaman para korban tak kunjung datang. Bahkan, pihak Akumobil enggan mengembalikan dana (refund) milik para korban.

Akhirnya, ribuan korban menggeruduk kantor Akumobil di Jalan Sadakeling, Kota Bandung pada Kamis 31 Oktober 2019 malam. Keesokan harinya, Jumat 1 November 2019, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan Bryan Jhon sebagai tersangka.

Sampai saat ini, penyidik telah mengamankan lima motor besar atau moge dan sembilan unit mobil. Nilai total aset yang disita tersebut mencapai Rp3,5 miliar lebih.

Beberapa di antaranya mobil mewah, seperti Toyota Fortuner dan Mercedes Bez Tipe CLA200 empat pintu. Dua kendaraan mewah yang diduga kuat dibeli dengan uang konsumen atau korban Akumobil tersebut disita dari rumah tersangka Bryan Jhon alias Bryan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Selain itu penyidik juga menyita perhiasan emas senilai Rp20 juta dan empat buah tas mewah antara lain merek Gucci dan Luise Vuitton. Satu tas itu berharga Rp15 juta ke atas. Disita pula uang tunai Rp300 juta. Tas mewah dan perhiasan emas tersebut diamankan dari save house yang ditinggali keluarga tersangka Bryan.

Sementara, total kerugian yang dialami konsumen atau korban Akumobil mencapai Rp100 miliar. Jumlah kerugian itu kemungkinan besar bakal bertambah seiring semakin banyak korban yang terdata.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri aset-aset terkait Akumobil yang belum disita. Untuk itu, penyidik meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1290 seconds (0.1#10.140)