Irfan Anak Bupati Majalengka Penuhi Panggilan Polisi Sesudah Jumatan

Jum'at, 15 November 2019 - 10:38 WIB
Irfan Anak Bupati Majalengka Penuhi Panggilan Polisi Sesudah Jumatan
Dadan Taufik memastikan kliennya, Irfan Nuralam, akan kooperatif. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Tersangka kasus penembakan, Irfan Nuralam, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (15/11/2019) pukul 09.00 WIB di Mapolres Majalengka. Namun, hingga pukul 10.00 WIB tersangka yang merupakan kabag Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Majalengka itu tidak tampak.

Di Mapolres Majalengka hanya terlihat salah satu pengacaranya, Dadan Taufik. Kepada wartawan, Dadan mengaku datang untuk menyampaikan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pada pukul 09.00 WIB.

Kendati demikian, Dadan memastikan kliennya akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan Polres Majalengka. "Memenuhi undangan. Kan diundang jam 9, mendampingi (tersangka). Setelah Jumatan insya Allah hadir ya," kata Dadan.

Dia menjelaskan, kliennya memilih datang setelah Jumatan atas pertimbangan waktu yang lebih luas. Dia menegaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum itu. "Jumat kan waktunya pendek. Insya Allah klien kita kooperatif, insya Allah datang," jelas dia.

Sementara, surat panggilan untuk Irfan yang juga anak bupati Majalengka Karna Sobahi itu dikirimkan pada Rabu (13/11/2019). Irfan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka. (Baca Juga: Terbelit Kasus Penembakan, Irfan Nuralam Ajukan Cuti).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5064 seconds (0.1#10.140)