Sopir Bus Sinar Jaya Tersangka Laka Maut di Km 117 Tol Cipali
Agus Warsudi
BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang menetapkan Sanudin, sopir Bus Sinar Jaya nopol B 7949 IS sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Km 117.800 jalur B arah Palimanan menuju Cikopo, Tol Cipali, Kamis (14/11/2019).
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, status tersangka terhadap Sanudin ditetapkan setelah petugas Satlantas Polres Subang melaksanakan gelar perkara di di Aula Satlantas Polres Subang pada Kamis sore.
Gelar perkara itu, kata Truno, dipimpin oleh AKP Bambang Sumitro dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP Ilyas, Kasat Intelkam polres Subang AKP Sonson Sudarsono, KBO Sat Lantas Polres Subang Iptu Ikin Sodikin, Kanit Regident Polres Subang Iptu Warjo, dan Kasi Propam Polres Subang Ipda Irlianto.
"Dalam gelar perkara disepakati bahwa telah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagai syarat penetapan tersangka. Selanjutnya Sanudin selaku pengemudi (Bus Sinar Jaya) sebagai tersangka," Truno.
Sanudin ditetapkan tersangka, ujar Truno, karena kelalaianya saat mengemudikan kendaraan Bus Sinar Jaya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan, dan kerusakan.
"Perbuatan ini diatur dalam Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Truno.
Selanjutnya, tutur Kabid Humas, Satlantas Polres Subang berkoordinasi dengan dokter RSUD Ciereng Subang terkait kondisi Sanudin. Selain itu, petugas juga kembali memeriksa saksi-saksi.
"Satlantas Polres Subang juga berkoordinasi dengan APM Hino dan Petugas Penguji Kelaikan Kendaraan dari Dinas Perhubungan untuk pemeriksaan teknis kendaraan," tutur Kabid Humas.
Diketahui, Bus Sinar Jaya B 7949 IS menabrak Bus Arimbi B 7168 CGA di Km 117.800 jalur B arah Jakarta, Tol Cipali, tepatnya di wilayah Kampung Sumberjaya, Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kecelakaan mengakibatkan 7 orang tewas dan 6 luka berat, dan 10 luka ringan. Seluruh korban merupakan penumpang Bus Arimbi Jaya Agung. Korban dirawat di RSUD Ciereng Subang. Barang bukti Bus Sinar Jaya dan Bus Arimbi Jaya Agung diamankan ke Pos PJR Tol Cipali di Cilameri.
(awd)
- Avanza Tabrak Belakang Truk di Tol Cipali, Sopir dan 5 Penumpang Tewas
- Nyeberang di Tol Cipularang, Warga Purwakarta Tewas Tersambar Minibus
- Pelajar Tewas Setelah Motornya Tabrak Truk Proyek KCIC
- Anggota DPD Evi Apita Maya Kecelakaan di Tol Cipularang
- 6 Korban Meninggal dalam Laka Tol Cipali Telah Diambil Keluarga
- Hasil Olah TKP Polres Subang Sopir Bus Sinar Jaya Diduga Mengantuk
- Ini Alamat Lengkap Korban Laka di Km 117 Tol Cipali
- Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Dirawat di RSUD Subang
- Mobil Rombongan Pengantin Kecelakaan di Tanjakan Gentong
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Kernet Bus Meninggal Dunia
- Aziz Syamsuddin: Penunjukkan Irjen Listyo Sigit sebagai Kabareskrim Sudah Tepat
- Pentagon Bilang Tak Ada Kemajuan dalam Jauhkan Turki dari S-400 Rusia
- DPRD Minta Percepat Pembangunan RSUD Pangandaran
- Ekspor Gas dari Blok Corridor ke Singapura Distop Mulai 2023
- DPRD Singkawang Temukan Aksi Penimbunan Dan Penutupan Muara
- Wakil Ketua DPR Minta Sigit Prabowo Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
- Irjen Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Kabareskrim, IPW: Tunggu Gebrakannya
- Opera Mobile Hadirkan Versi Terbaru untuk Android
- Wali Kota Pantau Korban Banjir Singkawang
- Soal Penyelundupan Harley Davidson, Polda Metro Koordinasi dengan Bea Cukai