Kejari Purwakarta Buru 80 Rekanan untuk Tagih TGR Rp2,5 Miliar

Kamis, 14 November 2019 - 15:55 WIB
Kejari Purwakarta Buru 80 Rekanan untuk Tagih TGR Rp2,5 Miliar
Kasi Datun Kejari Purwakarta Dodi Wiraatmaja. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mulai getol berburu uang negara yang tercecer pada puluhan perusahaan rekanan pemerintah. Uang tersebut merupakan tunggakan kepada negara (TGR) berupa kelebihan bayar atau kerugian negara dengan total sekitar Rp2,5 miliar.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Purwakarta Dodi Wiraatmaja mengungkapkan, tunggakan itu merupakan akumulasi antara tahun 2008-2018.“Tentu saja kami akan mengundang agar mereka mau segera menyelesaikan persoalan tersebut. Berdasarkan data di kami jumlahnya sebanyak 80 perusahaan,” kata Dodi kepada SINDOnews, Kamis (14/11/2019)

Sebagai tahap awal, ujar dia, Kejari Purwakarta akan mengundang 9 perusahaan. Langkah ini pun terus berlanjut hingga semua perusahaan yang terdata itu dapat menyelesaikan tunggakannya. “Targetnya pertengahan tahun depan, TGR itu dapat ditarik secara signifikan,” ujar dia.

Dodi menuturkan, masalah TGR itu lebih didominasi oleh proyek fisik di satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikerjakan pihak rekanan.Bisa saja di OPD lainnya ada masalah serupa, sehingga pihaknya akan terus mengejarnya hingga uang Negara tersebt dapat diselamatkan. “Temuan TGR sebesar Rp2,5 miliar ini baru pada satu OPD. Belum pada OPD lainnya,” tutur Dodi.

Rupanya, bukan hanya persoalan TGR yang diburu kejaksaan, masalah BPJS Ketenagakerjaan pun sedang disoal lembaga penegak hukum ini. Berdasarkan penerlusuran dan saat ini sedang ditangani, antara lain ada dua perusahaan garmen yang diduga tidak patuh terhadap masalah BPJS.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0515 seconds (0.1#10.140)