Terbelit Kasus Penembakan, Irfan Nuralam Ajukan Cuti

Kamis, 14 November 2019 - 15:01 WIB
Terbelit Kasus Penembakan, Irfan Nuralam Ajukan Cuti
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Tersandung masalah hukum terkait kasus penembakan, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka Irfan Nuralam telah mengajukan cuti. Hal itu seperti disampaikan Asda 2 Pemkab Majalenga Abdul Gani.

Gani mengatakan, pengajuan cuti merupakan hak bagi semua pegawai. Dalam kasus Irfan, cuti diajukan agar lebih konsentrasi terhadap masalah hukum yang dihadapinya.

“Benar, IN (Irfan Nuralam) sudah mengajukan izin cuti karena ingin berkonsentrasi menyelesaikan persoalan ini (kasus penembakan). Cuti merupakan hak para pegawai," kata Gani, Kamis (14/11/2019).

Terkait tugas-tugas di kantor, Gani memastikan tidak akan terganggu dengan cutinya Irfan. Pasalnya, masih ada posisi lain yang bisa menangani tugas-tugas tersebut. "Sementara untuk pekerjaan yang ditinggalkanya masih bisa kami di-cover oleh para kasubag (kepala sub bagian),” ujar dia.

Disinggung kemungkinan upaya pembelaan hukum yang dilakukan Korpri saat anggotanya tersandung masalah hukum, Gani yang merupakan Ketua Korpri Kabupaten Majalengka mengatakan, pihaknya masih harus berkonsultasi dengan berbagai kalangan, tidak terkecuali kepala daerah (Bupati Majalengka Karna Sobahi).

Selain itu, Gani akan melakukan penelusuran untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Di sisi lain, Gani menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Semoga saja persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak,” tutur Gani.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4907 seconds (0.1#10.140)