Hasil Olah TKP Polres Subang Sopir Bus Sinar Jaya Diduga Mengantuk

Kamis, 14 November 2019 - 13:24 WIB
Hasil Olah TKP Polres Subang Sopir Bus Sinar Jaya Diduga Mengantuk
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif di lokasi kejadian kecelakaan maut di Km 117.800 jalur B arah Jakarta, Tol Cipali, Kabupaten Subang pada Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 00.00 WIB.

Olah TKP dan penyilidikan dilakukan untuk mengungkap faktor penyebab utama kecelakaan mau yang melibatkan Bus Sinar Jaya nopol B 7949 IS dan Bus Arimbi Jaya Agung B 7168 CGA.

Hasil sementara olah TKP dan penyelidikan, ada dugaan sopir Bus Sinar Jaya Sanudin bin Roibun (42), warga Kampung Duren Sawit RT 05/03, Desa Kesuben, Kecamatan Lebak Siu, Kabupaten Tegal, mengantuk saat mengendarai kendaraannya.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan, insiden tersebut berawal saat Bus Sinar Jaya yang dikemudikan Sanudin melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan.

Saat tiba di lokasi kejadian, kata Teddy, bus tersebut oleng hingga melintas pembatas jalan dan masuk ke jalan dalam arah berlawanan hingga bertabrakan dengan bus Arimbi yang dikemudikan Rohman yang melaju dari arah Palimanan menuju Jakarta.

"Dugaan sementara ini, berdasarkan keterangan saksi-saksi tadi malam, sopir mengantuk sehingga bus oleng menyeberang ke jalan arah berlawanan. Ada bekas-bekasnya," kata Teddy.

Menurut Teddy, kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh faktor kelalaian sopir Bus Sinar Jaya. Polisi akan memeriksa sopir Bus Sinar Jaya Sanudin yang kini masih mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Ciereng, Subang.

"Kami belum menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut. Kemungkinan kalau memang ada (tersangka), ya sopir Bus Sinar Jaya (Sanudin) yang menyeberang ke jalan tol," ujar Kapolres.

Selain sopir Bus Sinar Jaya, tutur Teddy, polisi juga akan memeriksa Rohman, sopir bus Arimbi dan kondektur Bus Sinar Jaya. "Nanti semuanya bakal diambil keterangan kalau sudah memungkinkan," tutur Teddy.

Diketahui, Bus Sinar Jaya B 7949 IS menabrak Bus Arimbi B 7168 CGA di Km 117.800 jalur B arah Jakarta, Tol Cipali, Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kecelakaan mengakibatkan 7 orang tewas dan 6 luka berat, dan 10 luka ringan. Seluruh korban merupakan penumpang Bus Arimbi Jaya Agung. Korban dirawat di RSUD Ciereng Subang. Barang bukti Bus Sinar Jaya dan Bus Arimbi Jaya Agung diamankan ke Pos PJR Tol Cipali di Cilameri.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5101 seconds (0.1#10.140)