Kasus Penembakan Naik ke Penyidikan, Pihak Irfan Berharap Damai

Rabu, 13 November 2019 - 19:37 WIB
Kasus Penembakan Naik ke Penyidikan, Pihak Irfan Berharap Damai
Dadan Taufik, penasihat hukum Irfan Nuralam. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Meski kasus penembakan yang diduga dilakukan Irfan Nuralam, pejabat di Pemkab Majalengka, terhadap korban seorang kontarktor Panji Pamungkasandi di Polres Majalengka telah naik ke tahap penyidikan, pihak terlapor (Irfan) berharap kasus tersebut bisa selesai secara kekeluargaan.

"Mudah-mudahan kami bertemu dengan saudara Panji untuk menyelesaikan secara kekeluargaan lah. Ya damai itu indah lah," kata Dadan Taufik, penasihat hukum Irfan Nuralam, Rabu (13/11/2019). (BACA JUGA: Kasus Kontraktor Tertembak di Majalengka Masuk Tahap Penyidikan )

"Setiap kegiatan apapun, juga damai itu kita kedepankan lah. Sekecil apapun masalah, terlepas dari benar atau salah, perdamaian itu harus dikedepankan. Kami coba seperti itu (bertemu pelapor) lah, menuju ke arah sana (damai)," ujar dia.

Terkait status kasus tersebut telah masuk penyidikan, Dadan mengemukakan, tidak masalah. Proses hukum penyidikan merupakan tahapan yang memang harus ada di kepolisian dalam menangani sebuah kasus.

"Itu kan tahapan kepolisian. Kami tidak bisa mengintervensi. Tahapan-tahapan itu harus dilalui, proses penyelidikan, penyidikan. Mudah-mudahan setop diproses penyidikan. Harapan kami seperti itu lah," ujar Dadan.

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi di kompleks Ruko Hana Sakura, Cigasong, Kabupaten Majalengka pada Minggu 10 November 2019 malam.

Pistol yang dibawa Irfan Nuralam meletus dan mengenai telapak tangan kiri korban Panji Pamungkasandi. Korban datang ke Majalengka untuk menagih utang pembayaran proyek pembangunan SPBU sebesar Rp500 juta.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6557 seconds (0.1#10.140)