Hingga Oktober 2019 Jumlah Janda dan Duda di Purwakarta 1.491 Orang

Rabu, 13 November 2019 - 17:20 WIB
Hingga Oktober 2019 Jumlah Janda dan Duda di Purwakarta 1.491 Orang
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
PURWAKARTA - Warga Purwakarta yang menyandang status janda dan duda tahun ini mencapai 1.491 orang. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah karena masih bersifat angka berjalan atau belum genap setahun.

Faktor ekonomi ditenggarai menjadi penyebab utama perceraian di antara mereka. Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta menunjukkan, perkara perceraian yang diputus mengalami peningkatan signifikan selama tiga tahun terakhir.

Di mulai sejak 2016, putusan cerai gugat sebanyak 975 perkara dan cerai talak 306, dengan total sebanyak 1.281 putusan cerai. Jadi, pada 2016, terdapat 1.218 wanita yang menjadi dan 1.218 pria menduda.

Setahun kemudian atau 2017, angkanya naik menjadi 1.408 putusan cerai dengan klasifikasi putusan cerai gugat sebanyak 1.083 perkara dan cerai talak 325 perkara.

Begitu pula pada 2018, angka perceraian kembali naik menjadi 1.576 perkara dan sudah diputus oleh Pengadilan Agama Purwakarta. Klasifikasinya, putusan cerai gugat 1.205 dan cerai talak 371 perkara.

Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta Abdul Ghaffar Muhtadi mengatakan, pihak pengadilan tidak serta merta memutus setiap perkara perceraian yang didaftarkan.

Melainkan melalui proses panjang, salah satunya ada upaya dari hakim untuk memediasi para pihak agar tidak terjadi perceraian. Namun upaya itu tidak sepenuhnya berhasil dan berlanjut pada proses persidangan hingga putusan cerai.

“Bagi hakim wajib hukumnya untuk mendamaikan pasangan rumah tangga yang mendaftarkan perkara perceraian. Tentu saja di pengadilan langkah itu sudah ditempuh,” kata Abdul kepada SINDOnews, Rabu (13/11/2019).

Dia mengemukakan, di tahun ini putusan perceraian masih terbilang tinggi dengan klasifikasi putusan cerai talak sebanyak 323 perkara dan cerai gugat sebanyak 1.168 perkara. Ditambah ada dua pendaftaran izin poligami. “Data itu baru sampai Oktober 2019. Artinya bersifat angka berjalan,” ujar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8727 seconds (0.1#10.140)