Kasus Akumobil, Ombudsman Bakal Kawal Proses Hukum di Polrestabes Bandung
Arif Budianto
BANDUNG - Ombudsman bakal ikut mengawal jalannya proses hukum korban penipuan dan penggelapan PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil yang saat ini ditangani Polrestabes Bandung. Pihaknya meminta proses tersebut dilakukan secara terbuka.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan, sesuai kewenangan Ombudsman sebagaimana diamanatkan UU tentang Ombudsman, pihaknya memiliki kewenangan untuk masuk mengikuti proses yang sedang berjalan di lembaga lainnya, seperti kepolisian.
"Sehingga kami, Ombudsman juga akan melakukan monitoring, bagaimana polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Akumobil ini. Kami akan melakukan pengawalan, untuk memberi kepastian kepada masyarakat," kata Haneda seusai menerima tim kuasa hukum dan korban Akumobil, Rabu (13/11/2019).
Ombudsman, kata dia, meminta korban untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Pihaknya akan terus mengikuti dan komunikasi dengan polisi. Karena kasus ini telah menarik perhatian publik, dengan nilai kerugian miliaran rupiah.
Pihaknya akan melakukan koordinasi antarlembaga, berkirim surat ke kepolisian agar menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan mereka dan dilakukan secara terbuka. Kemudian melaporkan semua tahapan, sehingga tidak jadi kekhawatiran bagi masyarakat yang menjadi korban.
Ombudsman mengusulkan, terkait kasus ini para korban membuat komite layaknya crisis center. Apalagi jumlah korban diperkirakan lebih dari 1.000 orang. "Kami sarankan lebih baik membuat crisis center, mereka bikin komite untuk mewadahi konsumen yang menjadi korban. Agar konsumen bisa terkoordinir dengan baik, siapa saja yang jadi korban. Daripada lapor satu per satu, akan menyulitkan kepolisian," beber dia.
Nanti, kata dia, masyarakat tinggal menghubungi komite, menyerahkan kasus itu kepada mereka. "Ini yang harus dibangun, antara korban dan komite harus ada kepercayaan. Karena ini memang menyangkut uang puluhan miliar. Ini bukan angka kecil," katanya. (Baca juga: Satreskrim Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Akumobil).
(zik)
- Selama 2019, Ombudsman Terima 189 Laporan Maladministrasi Pemda
- Ini Kata Notaris Makbul Suhada soal Kabar Penahanan
- Ngaku Kenal Pejabat Tinggi, Seorang Warga Diduga Lakukan Penipuan
- Awas Tertipu 182 Forex dan Money Game Ilegal Tawarkan Untung Berlipat
- Penyidikan Dugaan TPPU Akumobil Dilimpahkan ke Polda Jabar
- Penting Diketahui, Ini Tips Hindari Penipuan Transaksi Online
- Wapres Ma'ruf Amin Minta Aset First Travel Dikembalikan kepada Korban
- 7 Pelalu Penipuan Order Fiktif Ojek Online Ditangkap Polres Metro Depok
- Irwansyah 5 Jam Diperiksa Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung
- 4 Direktur Akumobil Jadi Tersangka Baru Penipuan dan Penggelapan
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang