Pengusaha Pribumi Minta Pemerintah Proteksi Produk Lokal

Senin, 11 November 2019 - 16:54 WIB
Pengusaha Pribumi Minta Pemerintah Proteksi Produk Lokal
Pembukaan Musyawarah Daerah III DPD HIPPI di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Senin (11/11/2019). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Pemerintah diminta lebih kuat dalam memproteksi produk lokal kendati Indonesia telah terikat oleh perjanjian perdagangan bebas (free agreement) dengan sejumlah negara. Proteksi terhadap produk lokal diharapkan mendorong industri lokal bangkit dan berkembang.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Sidiq Motiq mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah lebih agresif membuat kebijakan proteksi terhadap produk lokal. Berbagai kebijakan bisa dilakukan untuk membatasi gempuran produk impor, seperti cangkul.

"Mesti ada keberpihakan yang jelas untuk memproteksi produk impor. Kemarin presiden juga sempet tanya, kenapa cangkul impor, padahal kita bisa. Itu hanya bisa kalau e-procurement diperbaiki," kata Suryani pada Musyawarah Daerah III DPD HIPPI di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Senin (11/11/2019).

Menurut dia, bila pertimbangan masuknya produk impor hanya didasarkan harga murah, bisa jadi di sana terjadi dumping. Kalau memang mau mengembangkan pengusaha lokal, beda Rp20.000 hingga 30.000, menurut dia tidak menjadi soal. Mestinya, pasar dalam negeri lebih mengedepankan produk lokal.

"Kan pajaknya nanti masuk lagi, selain itu bisa naikkan serapan tenaga kerja. Kalau misalnya pemerintah ambil lokal, setiap event ambil lokal, kita akan maju. Negara Jepang saja, mereka dialokasikan APBD support produk lokal. Kurang-kurang dikit kualitas produknya nggak apa-apa," tegas dia.

Menurut dia, bila produk dalam negeri tidak diberi pasar, mereka tidak akan bisa berkembang. Indonesia jangan hanya menjadi tuan rumah, tetapi harus menjadi raja di rumah sendiri. Pasar Indonesia yang cukup besar, mestinya dimanfaatkan untuk kemakmuran bangsa sendiri.

Dia pun meminta agar perjanjian dagang dengan sejumlah negara seperti China, jangan menjadi acuan bebasnya barang impor masuk Indonesia. Dia mencontohkan, beberapa negara yang melakukan free agreement juga tetap melakukan proteksi produk.

"Negara lain juga melakukan hal yang sama. Kasih aja kebijakan, misalnya kalau mau jual di Jabar, harus pakai na sunda. Jadi intinya ada kreativitas kebijakan dari yang kita tuntut. Kalau mau protes, protes aja, itu kan sidangnya lama, dua tahun, sambil nunggu itu bisa kita pakai untuk penguatan produk lokal," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Hippi Jabar Dede Sumirto mengaku, keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha lokal belum begitu maksimal. Bahkan, beberapa regulasi dinilai masih cukup memberatkan pengusaha. "Yang begitu terasa dampaknya adalah industri tekstil. Mereka mestinya dibantu untuk mengurangi gempuran produk impor," kata dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1797 seconds (0.1#10.140)