Tak Puas Hasil Pilkades, Warga Desa Kumbung Unjuk Rasa

Jum'at, 08 November 2019 - 19:20 WIB
Tak Puas Hasil Pilkades, Warga Desa Kumbung Unjuk Rasa
Warga Desa Kumbang menggelar unjuk rasa menyikapi Pilkades Serentak 2019. Foto/SINDONews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Majalengka pada 2 November lalu menyisakan masalah. Seperti terjadi di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh.

Bahkan, permasalahan yang terjadi di desa itu membuat ratusan warga unjuk rasa memprotes dugaan pelanggaran yang terjadi. Mereka menuntut Panitia 11 Pilkades untuk bertanggung jawab.

Dalam aksi yang berlangsung di halaman Kantor Kepala Desa Kumbung itu, warga menyodorkan 16 bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia.

Tidak diumumkannya DPT kepada masyarakat oleh panitia, menjadi salah satu permasalahan yang mendapat sorotan massa. Mereka juga menilai panitia memberi perlakuan berbeda kepada salah satu calon, yakni masuk secara bebas ke areal pemilihan, hingga melakukan orasi yang berdampak terhadap terganggunya kondusivitas di lokasi pemungutan suara.

Atas beberapa tuduhan pelanggaran yang dilakukan panitia, massa menolak hasil Pilkades tersebut, lantaran dianggap cacat hukum, melanggar peraturan Bupati Nomor 5/2015 tentang pedan pemilihan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Majalengka.

Dalam aksi tersebut, sempat dilakukan audiensi antara perwakilan warga dengan panitia 11. Namun, dari audiensi itu tidak didapat titik temu sesui keinginan warga.

"Panitia sudah mengakui kelemahannya. Tidak bisa diputuskan sekarang. Kita masih banyak jalan untuk menempuh jalur hukum," kata perwakilan warga, Kamsa.

Sementara, terkait penolakan warga terhadap hasil Pilkades, Ketua Panitia 11, Aep Saepullah menegakan, hal itu di luar wewenangnya. "Terkait penolakan hasil, itu di luar lapasitas kami. Kami, panitia hanya menyelenggarakan proses pilkades," jelas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8210 seconds (0.1#10.140)