DPRD Purwakarta Sebut Pendapatan Pajak Mineral Terlalu Rendah

Jum'at, 08 November 2019 - 15:39 WIB
DPRD Purwakarta Sebut Pendapatan Pajak Mineral Terlalu Rendah
Anggota Komisi II DPRD Purwakarta saat rapat dengar pendapat soal terlalu rendahnya pendapatan pajak dari MBLB, sehingga jauh dari harapan untuk menggenjot PAD. Foto/Humas DPRD Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Kabupaten Purwakarta dinilai terlalu rendah. Dalam triwulan terakhir, pajak yang diperoleh dari setiap aktivitas pertambangan hanya Rp8,2 miliar. Sementara target pendapatan untuk sektor ini dipatok Rp55 miliar per tahun.

Komisi II DPRD Purwakarta menemukan penyebab rendahnya pendapatan pajak. Di antaranya disebabkan, pengusaha tambang tak transparan dalam menghitung pajak. Hal itu pun diperparah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tidak memiliki alat ukur penghitungan.

Melihat fakta seperti itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta Alaikasalam mengatakan, kecewa dan menyesalkan ketidaktransparanan para pengusaha tambang batu. Sementara aktivitas tambang terus-menerus dilakukan oleh sembilan perusahaan yang masih aktif.

“Bagaimana rumusan pengenaan pajak ini? Apa saja kendalanya? Kenapa capaian target Bapenda masih terlalu rendah? Kita ingin tahu will dari para pengusaha,” kata Alaikasalam, Jumat (8/11/2019).

Sementara itu, Direktur PT Batu Cemerlang Andalan Eko dan Direktur PT Panca Putra Sejahtera Yogi saat dipanggil Komisi II beberapa waktu lalu bukannya menjawab pertanyaan secara jelas mengenai rendahnya pajak yang dibayarkan, mereka justru lebih banyak bercerita tentang teknis operasional. Seperti blasting (pengeboman) dan berapa besar bahan peledak yang digunakan.

“Tidak semua hasil produksi yang terkena pajak MBLB, karena masih ada turunan andesit, yaitu bescose, split, abu, dan lain-lain,” ujar salah seorang perwakilan perusahaan yang hadir.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2912 seconds (0.1#10.140)