Empat KBIHU di Majalengka Ikut Penilaian Akreditasi

Kamis, 07 November 2019 - 22:06 WIB
Empat KBIHU di Majalengka Ikut Penilaian Akreditasi
Jamaah haji di Tanah Suci Mekkah. Foto/Kemenag RI
A A A
MAJALENGKA - Empat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dari jumlah keseluruhan 17 KBIHU di Kabupaten Majalengka akan mengikuti penialaian akreditasi oleh tim dari Kanwil Kemenag Jabar dan akademisi dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung.

Kasi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Majalengka Kiki Basuki mengatakan, dari empat KBIHU yang mengikuti penilaian akreditasi itu, satu di antaranya KBIHU yang baru beroperasi, setelah sebelumnya sempat berhenti. Adapun tiga lainnya, KBIHU yang batas izin operasionalnya habis.

Keempat KBIH ituantara lain, KBIHU Nurul Imandari Kecamatan Cikijing; Al Hisab (Rajagaluh), Al Multazam(Ligung), dan KBIHU Jam'iyatus Surur(Kertajati).Yang terakhir ini merupakan KBIHU yang sebelumnya sempat berhenti.

"Sisanya (13 KBIHU) inpassing karena izin operasionalnya masih berlaku. Masa izin operasional KBIHU tiga tahun. Akreditasi dinilai tim. Selain dari bidang haji Kanwil, melibatkan juga akademisi dari UIN Sunan Gunung Djati. Akreditasi dilakukan bulan ini secara online," kata Kiki, Kamis (7/11/2019).

Untuk akreditasi sendiri, ujar Kiki, KBIHU harus memenuhi beberapa syarat yakni ada SK pendirian dan SK perpanjangan, akta notaris yayasan, SK menkumham tentang yayasan, dan sertifikat pembimbing operasional.

"KBIH juga harus menyertakan bukti mengelola pendidikan baik formal maupun non formal. Memiliki kantor sekretatiat dan ruang yang bisa menampung minimal 45 orang. Ketentuan lainnya, semua KBIHU harus ada tenaga IT," ujar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0688 seconds (0.1#10.140)