KLHK dan KKP Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Minyak di Karawang

Kamis, 07 November 2019 - 21:08 WIB
KLHK dan KKP Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Minyak di Karawang
Tambak ikan milik warga Kabupaten Karawang tercemar tumpahan minyak. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didesak menuntaskan kasus pencemaran lingkungan di pesisir pantai Kabupaten Karawang.

Diketahui, sejak beberapa waktu lalu, pesisir pantai Kabupaten Karawang tercemar tumpahan minyak Pertamina dari sumur YYA-1. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 14.721 warga terdampak tumpahan minyak tersebut.

"Karawang itu sampai sekarang problemnya belum selesai. Pertamina belum menyelesaikan (masalah) secara utuh," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2019).

Agar permasalahan tersebut segera tuntas, Dedi berencana memboyong pihak KLHK dan KKP untuk meninjau langsung lokasi terdampak tumpahan minyak.

"Kita ingin mereka segera mengambil langkah penanganan yang lebih konkret, agar problematika yang ada segera selesai karena kan ini sensitif," ujar mantan Bupati Purwakarta ini.

Menurut Dedi, permasalahan tersebut sangat merugikan warga setempat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Dia mencontohkan, insiden jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang beberapa waktu lalu juga berdampak pada hasil tangkapan nelayan yang tidak laku di pasaran.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu menuturkan, kondisi tersebut terjadi karena adanya pengaruh psikologis dari calon pembeli yang enggan membeli ikan dari perairan Karawang karena khawatir tercemar.

“Aspek psikologi ini sangat cepat di masyarakat, apalagi yang sekarang ini tercemar oleh minyak. Jadi, andaikan masih ada ikan tangkapan, orang enggak mau beli. Ini yang harus segera diselesaikan dengan cepat," tutur Dedi.

Oleh karenanya, Dedi mendesak pemerintah segera melakukan pemulihan, terutama untuk memulihkan perekonomian warga, salah satunya mencari solusi bagi warga yang menganggur dan kehilangan penghasilan selama pencemaran terjadi.

"Ini semua harus dengan cepat dipikirkan, diganti kehidupannya, misal dengan bantuan pangan non-tunai. Itu harus segera," ungkap dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8571 seconds (0.1#10.140)