Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Rp800 Miliar

Kamis, 07 November 2019 - 20:50 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Rp800 Miliar
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyiapkan dana bantuan sebesar Rp800 miliar untuk penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyusul kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan Januari 2020 mendatang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Daud Ahmad mengatakan, dana bantuan yang sudah tercantum dalam rancangan APBD Jabar 2020 tersebut akan digunakan untuk meng-cover 40 persen dari total iuran BPJS Kesehatan bagi PBI yang kini dipatok Rp42.000 per jiwa.

Menurut Daud, besaran dana bantuan tersebut mengacu pada data terakhir dari Dinas Sosial (Dinsos) Jabar. Jumlah PBI yang mendapat subsidi oleh APBD Jabar mencapai 4,048 juta jiwa.

Daud menerangkan, awalnya, Pemprov Jabar hanya mengalokasikan anggaran Rp600 miliar untuk meng-cover PBI BPJS Kesehatan dalam APBD Jabar 2020. Namun, dengan adanya kenaikan iuran tersebut, pihaknya memperkirakan, anggaran yang harus disediakan mencapai Rp830 miliar-Rp850 miliar.

"Perkiraan kasar kalau dengan jumlah kepersertaan sekarang dikali Rp16.000, kita harus nambah Rp230 miliar-Rp250 miliar, berarti sekitar Rp800 miliaran," kata Daud di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).

Meski begitu, Daud juga mengakui, dana bantuan yang disiapkan tersebut masih dalam tahap perkiraan. Pasalnya, pihaknya juga masih menunggu data PBI BPJS Kesehatan dari pemerintah kabupaten/kota di Jabar.

Tahun ini, ujar Daud, Pemprov Jabar sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp403 miliar per Agustus 2019 lalu untuk meng-cover sekitar 3 juta PBI BPJS Kesehatan di Jabar.

"Setiap tahun PBI BPJS Kesehatan menjadi bagian dari pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah untuk membantu masyarakat miskin," ujar dia.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Jabar Dadan Hidayatullah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, kebijakan tersebut menurutnya mencekik rakyat miskin.

Dadan menilai, kebijakan pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas sangat tidak logis. Apalagi, kenaikan iuran merupakan buntut persoalan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit keuangan. "Kenaikan tarif saja sudah tidak logis dan akan menindas rakyat kecil yang saat ini sedang menjerit," tutur Dadan.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus menggelorakan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di semua kelas sebagai bukti keberpihakannya kepada masyarakat kecil.

Dadan pun meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, terutama iuran BPJS Kesehatan kelas III yang mayoritas pesertanya kalangan masyarakat kecil. "Pemerintah harus kembali melakukan kajian ulang terkait kenaikan tarif. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1079 seconds (0.1#10.140)