BPJS Tunggak Klaim, 28 Dokter RS Karya Husada Belum Terima Honor

Jum'at, 07 September 2018 - 19:00 WIB
BPJS Tunggak Klaim, 28 Dokter RS Karya Husada Belum Terima Honor
RS Karya Husada tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat meskipun BPJS Kesehatan Karawang menunggak klaim Rp6,6 miliar. Foto/SINDONews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Sebanyak 28 dokter di rumah sakit Karya Husada belum menerima honor selama dua bulan. Keterlambatan pembayaran honor ini lantaran BPJS Kesehatan belum membayar klaim rumah sakit Karya Husada sebesar Rp6,6 miliar.

Akibatnya, tidak hanya gaji dokter, tetapi kewajiban rumah sakit terhadap pihak ketiga pun tertunda, menunggu pembayaran dari BPJS. Bahkan operasional RS Karya Husada juga terganggu.

Humas RS Karya Husada Karawang Endang Gaosulloh mengatakan, keterlambatan klaim BPJS sejak Juni hingga September ini. Akibat keterlambatan tersebut operasional rumah sakit jadi terganggu.

"Kalau telatnya hanya satu minggu, kami bisa maklum tapi ini sudah dua bulan lebih, tentu sangat mengganggu kami." kata Endang, Jumat (7/9/2018).

Menurut Endang, keterlambatan pembayaran klaim BPJS juga membuat honor dokter spesialis dan dokter gigi belum bisa dibayarkan pihak rumah sakit. Meski begitu pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS kesehatan maupun masyarakat umum tetap berjalan seperti biasa.

"Kami tetap komitmen tidak akan menghentikan pelayanan meski pihak BPJS belum membayar. Pelayanan tetap kami berikan kepada masyarakat, baik BPJS maupun non-BPJS," ujar dia.

Endang mengatakan pihak rumah sakit sudah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan Karawang agar segera melakukan pembayaran. Pihak BPJS sudah menjanjikan segera melakukan pembayaran secepatnya. "Katanya sih sekitar satu minggu ini dilakukan pembayaran kita tunggu saja," pungkas Endang.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7176 seconds (0.1#10.140)