Warga Pangandaran Lebih Suka Belanja di Pasar Tradisional

Rabu, 06 November 2019 - 17:38 WIB
Warga Pangandaran Lebih Suka Belanja di Pasar Tradisional
Warga Pangandaran sedang bertransaksi di pasar tradisional Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Keberadaan toko modern di Kabupaten Pangandaran tidak mempengaruhi masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Ojo Sutaryo mengatakan, transaksi di pasar tradisional memiliki beberapa ciri khas yang tidak mudah terhapus dalam kehidupan masyarakat. "Tradisi transaksi di pasar tradisional di beberapa daerah masih berlaku sistem barter atau jual beli antara barang dengan barang," kata Ojo.

Selain itu, ujar dia, mitos memilih kios atau jongko untuk berjualan di pasar tradisional pun masih dianut oleh pedagang. "Kadang untuk melaksanakan revitalisasi pasar tradisional agak sulit karena pedagang masih mempercayai keberuntungan di kios atau jongko yang ditempati," ujar dia.

Ojo menuturkan, saat ini jumlah pasar tradisional di Kabupaten Pangandaran ada 26 pasar yang terdiri dari 3 pasar Kabupaten dan 23 pasar Desa. "Pasar tradisional Kabupaten diantaranya di Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Parigi," tutur Ojo.

Pasar tradisional di Pangandaran, ungkap Kabid, belum seluruhnya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Idealnya, pasar tradisional memiliki zonasi pemisahan komoditas dagangan dan disertai failitas pendukung.

Seperti, kantor pengelola, ruang menyusui, ruang terbuka hijau (RTH), smoking area, tempat ibadah, dan MCK. Di area pasar tradisional pun hendaknya tersedia lahan parkir dan penampungan sementara sampah. "Agar pasar tradisional repersentatif, harus dilengkapi fentilasi, pencahayaan, dan drainase," pungkas Ojo.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5940 seconds (0.1#10.140)