Pemkab Karawang Sulit Tagih Piutang Rp525 Miliar Akibat Peralihan Pajak

Selasa, 05 November 2019 - 17:49 WIB
Pemkab Karawang Sulit Tagih Piutang Rp525 Miliar Akibat Peralihan Pajak
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang kesulitan menagih piutang pajak sebesar Rp525 miliar kepada wajib pajak. Pasalnya, jumlah piutang tersebut di antaranya merupakan peralihan pengelolaan pajak dari pemerintah pusat ke daerah, tapi tak disertai data jumlah wajib pajak.

Selain itu wajib pajak dari sektor industri yang sebagian besar sudah dalam keadaan kosong, namun tetap tercatat. Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang kesulitan melakukan penagihan atas piutang tersebut.

"Masalahnya bukan kami tidak mampu melakukan penagihan tapi memang kami kesulitan mendapatkan data wajib pajak dari pemerintah pusat. Saat itu kan ada peralihan pengelolaan pajak PBB dari pemerintah pusat ke daerah. Saat perlihan itu kami hanya diberikan jumlah piutang tanpa disertai data nama-nama wajib pajak yang belum membayar kewajibannya," kata Kepala Bapenda Karawang Ahmad Mustopa, Selasa (5/11/2019).

Dia mengemukakan, selain karena peralihan, penyebab lain besarnya jumlah piutang sebesar Rp525 miliar karena ada relokasi pabrik dari tempat semula ke kawasan industri. Sehingga pabrik dalam keadaan kosong karena tidak ditempati. "Jadi banyak faktor penyebabnya kenapa piutang kita tercatat sebesar itu. Tapi itu masalah lama yang harus kami benahi," ujar dia.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karawang Endang Chahendra menuturkan, dalam catatannya ada juga di antara perusahaan besar di Karawang yang hingga kini belum membayar PBB.

Seperti perusahaan milik keluarga Cendana, Mandala Putra yang dulu bekas pabrik Timor. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 700 hektare itu menunggak pajak cukup besar.

"Selain perusahaan milik keluarga Cendana, juga banyak pabrik-pabrik mati di zona industri yang juga menunggak pajak," tutur Endang.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6403 seconds (0.1#10.140)