Polisi Titipkan 5 Terduga Pelaku Perusakan SMAN 10 ke Bapas Bandung

Senin, 04 November 2019 - 17:19 WIB
Polisi Titipkan 5 Terduga Pelaku Perusakan SMAN 10 ke Bapas Bandung
Gerbang SMAN 10 Bandung, Jalan Cikutra, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menitipkan lima terduga pelaku perusakan SMAN 10 Bandung ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, meski telah terjadi perdamaian dua sekolah dan kesepakatan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun langkah hukum masih berlanjut.

Lima terduga yang terdiri atas empat pelajar dan satu alumni SMKN 2 Bandung, kata Rifai, masih diperiksa intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui provokator di balik penyerangan dan perusakan SMAN 10 tersebut.

Rencananya, penyidik akan kembali memanggil dua kepala sekolah. "Masih (penyelidikan). Kami panggil lagi kepala sekolahnya. Sedangkan (lima terduga pelaku perusakan) dititipkan di Bapas," kata Rifai.

Sebelumnya, kasus perusakan SMKN 2 dan SMUN 10 akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pimpinan dan pelajar dua sekolah tersebut, serta pihak Disdik Jabar, dan Dispora Kota Bandung bertemu di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat 1 November 2019.

Pertemuan yang difasilitasi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema itu menghasilkan kesepatakan pimpinan dua sekolah akan meningkatkan pembinaan terhadap siswa.

Selain itu, pihak kedua sekolah akan mengadakan kunjungan secara bergantian agar merekatkan persaudaraan. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan 13 remaja terkait kasus perusakan SMAN 10 pada Minggu 27 Oktober 2019.

Namun, dari 13 remaja itu, hanya lima yang diduga sebagai pelaku perusakan. Kelima remaja itu, empat di antaranya siswa SMKN 2 dan satu alumni sekolah kejuruan itu. "Jadi dari sebelumnya 13 pelaku, dikerucutkan menjadi 8 dan akhirnya tersisa 5 orang yang diperiksa secara intensif karena diduga terlibat melakukan perusakan," kata Irman.

Pemeriksaan terhadap 5 pelajar ini lanjut Irman adalah untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Hal ini dikarenakan mereka dianggap mengetahui siapa orang di belakang kasus pertikaian yang terjadi antara dua sekolah itu.

"Kami akan melakukan langkah pereempti dan preventif agar kejadian ini tidak terjadi lagi. Agar perdamaian bisa tercipta dengan baik, kami hadirkan dua belah pihak sekolah yang sempat terjadi keributan tersebut. Supaya masyarakat pun tahu duduk perkara dan masalahnya," ujar Kapolrestabes.

Diketahui, kasus penyerangan dan perusakan SMAN 10 itu berawal dari selisih paham pascapertandingan persahabatan sepak bola Liga Pelajar Indonesia (LPI) di Lapangan Sidolig, Jalan A Yani, Kota Bandung pada Jumat 25 Oktober 2019.

Di media sosial, antar kedua siswa sekolah tersebut saling ejek. Aksi berlanjut pada Minggu 27 Oktober 2019 dini hari sekitar pukul 03.09 WIB (subuh), terjadi pengerusakan di sekolah SMKN 2 Bandung, Jalan Ciliwung.

Malamnya, sekitar pukul 21.15 WIB, ratusan remaja dengan mengendarai sepeda motor menyerbu SMAN 10 Bandung, Jalan Cikutra. Para remaja itu merusak gerbang sekolah dan pos satpam.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8169 seconds (0.1#10.140)