Polemik Utang Sampah Rp3,2 M, Dirut PD Kebersihan Kota Bandung Datangi Pemda KBB

Senin, 04 November 2019 - 15:15 WIB
Polemik Utang Sampah Rp3,2 M, Dirut PD Kebersihan Kota Bandung Datangi Pemda KBB
Pertemuan perwakilan Pemda KBB dan Kota Bandung untuk membahas persoalan dan polemik terkait munculnya tunggakan utang Pemkot Bandung yang belum dibayarkan ke KBB senilai Rp3,2 miliar. Foto/Dok. Dinas LH KBB
A A A
BANDUNG BARAT - Polemik terkait adanya utang sampah dari Kompensasi Dampak Negatif (KDN) ritase dari Kota Bandung ke Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergulir. Guna menyelesaikan persoalan ini, rombongan PD Kebersihan beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mendatangi KBB untuk membedah terkait utang tersebut.

"Kami perlu klarifikasi data, catatan utang itu. Sebab ini kan sudah lama sejal 2013 dan tiba-tiba muncul ada tunggakan Rp3,2 miliar dari Kota Bandung ke KBB," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Kamalia Purbani, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, pertemuan ini digagas kedua pihak sebagai upaya menyelesaikan dan mencari solusi atas persoalan KDN ritase sampah yang dalam beberapa hari terakhir ramai diberitakan. Pihaknya juga ingin meminta penjelasan langsung dari Pemda KBB termasuk menyandingkan data yang dimiliki masing-masing pemerintahan, sehingga bisa diketahui dengan jelas catatan dari mana muncul angka tunggakan Rp3,2 miliar.

"Paling penting adalah memperlihatkan data satu sama lain, sehingga ada titik temu dan pangkal masalahnya diketahui dan tidak terjadi misinformasi."

Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB Apung Hadiat Purwoko menyebutkan, pertemuan kedua pihak untuk validasi data terkait persoalan KDN sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti. Melalui pertemuan yang dihadiri oleh semua pihak terkait termasuk dari PD Kebersihan, diharapkan bisa menyelesaikan polemik ini. "Melalui validasi data yang dimiliki masing-masing, kami ingin polemik KDN sampah ini bisa diselesaikan hingga tuntas," harapnya.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan Pemda KBB yakni Asisten Ekbang, Maman Sulaiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Apung Hadiat Purwoko, perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan. Sementara dari Pemkot Bandung hadir langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kamalia Purbani beserta sejumlah kepala bidang, dan Pjs Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung Gun Gun Saptari.

Seperti diketahui, polemik tunggakan utang KDN ritase sampah dari Kota Bandung ke KBB sebesar Rp3,2 miliar disuarakan oleh Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan. Dia menyebutkan tunggakan itu terakumulasi sejak tahun 2013 hingga sekarang yang tidak pernah dibayar tuntas oleh Kota Bandung sehingga setiap tahunnya selalu jadi temuan dal LHP BPK. "Selama ini Kota Bandung menunggak pembayaran KDN sampah ke KBB, kalau mereka tidak mau bayar kami merekomendasikan tolak sampah dari sana (Bandung)," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9578 seconds (0.1#10.140)