Polemik Utang Sampah Rp3,2 M, Dirut PD Kebersihan Kota Bandung Datangi Pemda KBB
Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Polemik terkait adanya utang sampah dari Kompensasi Dampak Negatif (KDN) ritase dari Kota Bandung ke Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergulir. Guna menyelesaikan persoalan ini, rombongan PD Kebersihan beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mendatangi KBB untuk membedah terkait utang tersebut.
"Kami perlu klarifikasi data, catatan utang itu. Sebab ini kan sudah lama sejal 2013 dan tiba-tiba muncul ada tunggakan Rp3,2 miliar dari Kota Bandung ke KBB," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Kamalia Purbani, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, pertemuan ini digagas kedua pihak sebagai upaya menyelesaikan dan mencari solusi atas persoalan KDN ritase sampah yang dalam beberapa hari terakhir ramai diberitakan. Pihaknya juga ingin meminta penjelasan langsung dari Pemda KBB termasuk menyandingkan data yang dimiliki masing-masing pemerintahan, sehingga bisa diketahui dengan jelas catatan dari mana muncul angka tunggakan Rp3,2 miliar.
"Paling penting adalah memperlihatkan data satu sama lain, sehingga ada titik temu dan pangkal masalahnya diketahui dan tidak terjadi misinformasi."
Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB Apung Hadiat Purwoko menyebutkan, pertemuan kedua pihak untuk validasi data terkait persoalan KDN sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti. Melalui pertemuan yang dihadiri oleh semua pihak terkait termasuk dari PD Kebersihan, diharapkan bisa menyelesaikan polemik ini. "Melalui validasi data yang dimiliki masing-masing, kami ingin polemik KDN sampah ini bisa diselesaikan hingga tuntas," harapnya.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan Pemda KBB yakni Asisten Ekbang, Maman Sulaiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Apung Hadiat Purwoko, perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan. Sementara dari Pemkot Bandung hadir langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kamalia Purbani beserta sejumlah kepala bidang, dan Pjs Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung Gun Gun Saptari.
Seperti diketahui, polemik tunggakan utang KDN ritase sampah dari Kota Bandung ke KBB sebesar Rp3,2 miliar disuarakan oleh Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan. Dia menyebutkan tunggakan itu terakumulasi sejak tahun 2013 hingga sekarang yang tidak pernah dibayar tuntas oleh Kota Bandung sehingga setiap tahunnya selalu jadi temuan dal LHP BPK. "Selama ini Kota Bandung menunggak pembayaran KDN sampah ke KBB, kalau mereka tidak mau bayar kami merekomendasikan tolak sampah dari sana (Bandung)," tegasnya.
(zik)
- Gunung Sampah yang Timbun Uci di TPA Sarimukti Setinggi 5 Meter
- Seorang Pemulung Tewas Tertimbun Longsoran Sampah di TPA Sarimukti
- Pemkot Bandung Siap Bayar Utang KDN Sampah ke KBB Rp3,2 Miliar pada 2020
- Volume Sampah di Indonesia Meningkat Pesat, Tata Kelola Harus Cepat-Tepat
- Soal Utang KDN, Pemkot Bandung-Pemda KBB Sepakat Rekonsiliasi Data
- Kota Bandung Diduga Nunggak KDN Ritase Sampah Rp3,2 Miliar sejak 2013
- Bank Sampah SMPN 2 Padalarang Hasilkan Produk Bernilai Jual Tinggi
- Pembuangan Sampah Pindah ke TPAS Legoknangka, Biaya Operasional Melonjak
- Aplikasi Octopus Dukung Kinerja Bank Sampah
- Pelajar Purwakarta Pamerkan Busana Berbahan Dasar Sampah Plastik
- Sudin LH Sebut Pencemaran Udara di Jaktim Berkurang
- IATMI Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Sektor Migas
- Render Pertama Galaxy Note10 Lite Perlihatkan Punuk Kamera Berbeda
- Karena Ada Nama Prabowo, Gerindra Sebut Kabareskrim Baru Keren
- Panglima Militer Inggris: ISIS Sama Sekali Belum Dikalahkan
- Kursus Bahasa Inggris, Allegri Latih Klub Premier League Musim Depan?
- Prabowo Jajaki Pengerahan Bersama Pasukan Penjaga Perdamaian PBB RI-Australia
- Kebun Binatang Mini di Pasuruan Digerebek, 20 Satwa Langka Disita
- Luhut Minta Investor Lakukan Transfer Teknologi di Indonesia
- Hasil Lengkap Pertandingan NBA, Jumat (6/12/2019)