Satreskrim Polrestabes Bandung Jebloskan Dirut Akumobil ke Tahanan

Sabtu, 02 November 2019 - 16:31 WIB
Satreskrim Polrestabes Bandung Jebloskan Dirut Akumobil ke Tahanan
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai. Insert: Nasabah Akumobil melapor. Foto-foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menjebloskan Direktur Utama PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil berinisi Br ke sel tahanan.

Langkah hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan Br sebagai tersangka dugaan penipuan terhadap ribuan nasabah Akumobil.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, Dirut Akumobil itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Sedangkan pengelola Akumobil, seperti Direktur Keuangan Alif, Direktur Permasaran Firman, dan empat staf administrasi masih berstatus saksi.

"Dirutnya (Br) sudah ditahan. (Sedangkan direktur lain dan staf Akumobil) masih saksi," kata M Rifai saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019).

Rifai belum bersedia menjelaskan lebih detail terkait penetapan tersangka terhadap Br tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan.

Sebelumnya, pada Kamis 31 Oktober 2019 malam, ribuan nasabah Akumobil menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling Nomor 23, Kota Bandung.

Situasi sempat memanas karena pihak Akumobil tak kunjung mengembalikan dana atau refund atas pembelian mobil murah sesuai perjanjian.

Untuk menghindari aksi anarkistis, polisi mengamankan total tujuh pengelola Akumobil, antara lain Dirut Akumobil Br, Direktur Keuangan Alif, dan Direktur Pemasaran Firman, serta empat staf administrasi.

Keesokan harinya, Jumat 1 November 2019, sejumlah nasabah Akubomil mendatangi Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa. Mereka melaporkan pengelola Akumobil ke polisi.

Satreskrim Polrestabes Bandung Jebloskan Dirut Akumobil ke Tahanan


Kasat Reskrim AKBP M Rifai menyebutkan, dari ribuan nasabah Akumobil, baru tiga orang yang resmi melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Satreskrim.

Diketahui, sejak awal 2019 lalu, Akumobil genjar menggelar promosi flash sale kendaraan di beberapa mal besar dari Kota Bandung dan Cirebon dengan iming-iming harga murah.

Promo flash sale tersebut berlangsung di Trans Studio Mall (TSM), Jalan Gatot Subroto; Mal Paskal 23, Jalan Pasirkaliki, dan Grage Mall.

Fredy, salah seorang nasabah mengemukakan, hanya dengan uang Rp50 juta dan Rp59 juta, masyarakat dijanjikan bisa memiliki mobil baru mereka Honda Brio dan Mobilio.

Selain mobil, Akumobil juga menawarkan sepeda motor baru dengan harga sangat murah. Untuk Honda Beat, Akumobil menawarkan harga Rp6 juta per unit.

Lantaran promosi itu sangat menggiurkan, banyak orang tergiur. Mereka langsung membayar lunas Rp50 juta-Rp59 juta untuk mendapatkan mobil baru.

Diperkirakan, jumlah nasabah yang menjadi korban Akumobil mencapai ribuan orang nilai uang yang telah dikumpulkan oleh Akumobil sekitar Rp80 miliar lebih.

Pihak Akumobil berjanji merealisasikan mobil itu, satu bulan setelah acara flash sale digelar. Namun kenyataannya, setelah empat bulan berlalu, mobil yang dijanjikan tak kunjung ada.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2112 seconds (0.1#10.140)