Gelar Pilkades Serentak 2020, Pemkab Purwakarta Alokasikan Rp7,9 Miliar

Jum'at, 01 November 2019 - 22:47 WIB
Gelar Pilkades Serentak 2020, Pemkab Purwakarta Alokasikan Rp7,9 Miliar
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
PURWAKARTA - Sebanyak 83 desa di 17 kecamatan, Kabupaten Purwakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020. Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran Rp7,9 miliar untuk membiayai pesta demokrasi tingkat desa itu.

Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta Panda Dinata mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema tata kerja yang terdiri atas tahap pembentukan panitia di tingkat desa sampai kabupaten.

Kemudian, proses pengamatan dan pengawasan agar pesta rakyat desa tersebut terlaksana dengan meriah, aman, damai, dan kondusif.

“Kami mencatat terdapat 299.125 hak pilih di 83 desa. Saya kira bakal meriah ya. Untuk anggaran, kami siapkan dana sebesar Rp7,9 miliar,” kata Panda, Jumat (1/11/2019).

Panda mengemukakan, tahapan pilkades serentak akan dimulai pada 2020. Ihwal kepastian waktu pelaksanaan masih menunggu instruksi Bupati Purwakarta.

“Tanggal dan bulannya masih belum kami tentukan karena harus diatur melalui instruksi Bupati Purwakarta. Pihak DPRD sudah sepakat itu pelaksanaannya tahun depan,” ujar dia.

Sementara itu, rincian desa yang akan menggelar pilkades, antara lain sebanyak tujuh desa di Kecamatan Campaka, empat di Jatiluhur, 10 di Plered, tujuh di Sukatani, empat di Darangdan, tiga di Maniis, tiga di Tegalwaru, delapan di Wanayasa, dua di Pasawahan, dan lima di Bojong.

Selain itu, tujuh desa di Kecamatan Babakan Cikao, 10 di Bungursari, tiga di Cibatu, dua di Sukasari, tiga di Pondoksalam dan lima Kiarapedes.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5298 seconds (0.1#10.140)