Pembangunan Gedung Wakil Rakyat Jadi Polemik, GNPK-RI Datangi DPRD KBB

Jum'at, 01 November 2019 - 21:28 WIB
Pembangunan Gedung Wakil Rakyat Jadi Polemik, GNPK-RI Datangi DPRD KBB
GNPK-RI audiensi dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD KBB, Ketua Komisi III, Kadis PUPR, dan Kabag Barjas di kantor DPRD KBB, Jumat (1/11/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Jalan Raya Tagog, Padalarang, Jumat (1/11/2019).

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik proyek pembangunan gedung DPRD KBB dan lahan yang dipakai di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Kedatangan GNPK-RI diterima oleh wakil rakyat.

Mereka menggelar audiensi yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Anugrah dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Anni Roslianti.

Mereka meminta jika proses pembangunan dan status tanahnya masih bermasalah sebaiknya pembangunan gedung wakil rakyat yang berdekatan dengan kompleks Pemda KBB tersebut ditunda terlebih dahulu.

"Kami dibuat bingung melihat sikap anggota DPRD KBB dimana ada yang menolak tapi ada juga yang mendukung soal pembangunan gedung DPRD ini. Sepertinya mereka tidak satu suara. Makanya kami sampaikan kalau memang masih bermasalah atau terkendala hal teknis lain sebaiknya ditangguhkan daripada jadi temuan dan bermasalah," kata Ketua GNPK-RI KBB Tateng Ramdhan seusai audiensi.

Dia mengemukakan, audensi yang diminta GNPK-RI untuk mempertanyakan perbedaan pandangan dari beberapa anggota DPRD terkait dengan pembangunan Gedung DPRD KBB.

Tidak hanya itu, pihaknya juga ingin meminta penjelasan baik kepada DPRD maupun Pemda KBB terkait dengan lahan milik masyarakat yang terkena proyek gedung DPRD, padahal belum dibayar ganti ruginya.

Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan menjelaskan, secara kelembagaan DPRD tidak pernah menolak apalagi minta proyek yang sudah berjalan tersebut dihentikan. Ini dikarenakan tidak ada alasan yang kuat untuk menghentikan proyek yang sedang berjalan itu.

Dirinya bersama anggota Komisi III lain sudah melakukan sidak ke lapangan terkait dengan status tanah dan tidak ada persoalan meski ada yang belum dibayar, namun secara harga sudah sepakat dengan pemiliknya.

"Memang ada lahan bagian depan yang belum dibayar, tapi sudah ada kesepakatan antara pemilik tanah dan Pemda KBB. Meski belum dibayar, pemilik tanah tidak keberatan jika lahannya terkena proyek, sebab ada kesepakatan dengan pemerintah untuk dibayar paling lambat 2020 karena tahun ini anggaran KBB defisit," jelasnya.

Begitupun dengan pembiayaan pembangunan yang dinilai tidak jelas, menurutnya, DPRD sudah menyetujui penganggaran pembangunan Gedung DPRD di APBD 2019 sebesar Rp22,5 miliar.

Dari aspek regulasi pun tidak ada masalah karena pembangunannya sudah direncanakan sejak 2013 dan ditetapkan dalam rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif periode sebelumnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR KBB Anugrah menyebutkan, untuk tanah seluas 4.000 meter persegi yang belum dibayarkan akan dibayar. Untuk anggaran pembangunan menggunakan mekanisme tahun jamak dimana tahun 2019 dan 2020 Pemda KBB mengalokasikan anggaran Rp22,5 miliar.

"Total kebutuhan anggaran Rp150 miliar dimana 70%-nya bantuan dari Pemprov Jabar," ucapnya dihadapan Ketua DPRD Rismanto dan Wakil Ketua Ida Widaningsih, Pipih Supriati dan Ayi Sudrajat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4165 seconds (0.1#10.140)