Pimpinan dan Pelajar SMAN 10-SMKN 2 Damai di Polrestabes Bandung

Jum'at, 01 November 2019 - 15:42 WIB
Pimpinan dan Pelajar SMAN 10-SMKN 2 Damai di Polrestabes Bandung
Pimpinan sekolah, pihak Disdik Jabar, Dispora Kota Bandung, dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema seusai pertemuan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kasus perusakan SMKN 2 dan SMUN 10 akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pimpinan dan pelajar dua sekolah tersebut, serta pihak Disdik Jabar, dan Dispora Kota Bandung bertemu di Mapolresabtes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (1/11/2019).

Pertemuan yang difasilitasi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema itu menghasilkan kesepatakan pimpinan dua sekolah akan meningkatkan pembinaan terhadap siswa.

Selain itu, pihak kedua sekolah akan mengadakan kunjungan secara bergantian agar merekatkan persaudaraan. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi.

"Ini (peristiwa penyerbuaan dan perusakan) menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk memantau anak-anak (siswa). Jadi (kemungkinan) ada paham (anarkistisisme) yang menyusup ke anak-anak kita ini sehingga perlu pembinaan lebih lanjut," kata Kepala SMKN 2 Bandung Tatang Gunawan, seusai pertemuan.

Tatang mengemukakan, meski demikian proses hukum di Polrestabes akan masih terus berlanjut. "Kami (di SMKN 2) setiap hari punya gerakan salat duha berjamaah. Di sinilah kami lakukan pembinaan. Termasuk juga saat upacara hari Senin," ujar dia.

Terkait empat siswa SMKN 2 Bandung yang kini diamankan dan diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, Tatang berjanji tidak akan mengeluarkan mereka dari sekolah.

Tatang tak ingin empat siswa SMKN itu tak memiliki masa depan. "Anak-anak SMKN 2 adalah anak-anak kami. Termasuk yang di SMUN 10, itu juga anak-anak kami. Apakah dengan DO menyelesaikan masalah, tentu tidak," tutur Tatang.

Oleh karena itu Tatang berjanji memberikan pembinaan secara khusus terhadap anak-anak yang diamankan ini. "Mudah-mudahan mereka bisa berubah dan menjadi warga Negara Indonesia yang baik di kemudian hari," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala SMAN 10 Bandung Ade Suryaman mengatakan, kerusakan akibat pertikaian pelajar dua sekolah itu akan ditangani oleh masing-masing sekolah. Bahkan untuk di SMUN 10, setelah terjadi perusakan, keesokan harinya kerusakan telah diperbaiki.

"Kerugian tidak terlalu besar. Paginya sudah selesai dibetulkan lagi. Ini demi menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ade Suryaman.

Ade mengemukakan, untuk merekatkan pelajar kedua sekolah, pengurus OSIS SMAN 10 dan SMKN 2 Bandung akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat. "Kami akan mengunjungi SMKN 2 Bandung secepatnya, begitu pula sebaliknya. Ini demi persaudaraan," ujar dia.

Kepala Seksi Pelayanan Pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Toni Metriawan menyatakan, perlu pembinaan lebih efektif dan intensif kepada para siswa. Terutama dalam hal regulasi ada. "Ini dilakukan tentunya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Toni.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan 13 remaja terkait kasus perusakan SMAN 10 pada Minggu 27 Oktober 2019.

Namun, dari 13 remaja itu, hanya lima yang diduga sebagai pelaku perusakan. Kelima remaja itu, empat di antaranya siswa SMKN 2 dan satu alumni sekolah kejuruan itu. "Jadi dari sebelumnya 13 pelaku, dikerucutkan menjadi 8 dan akhirnya tersisa 5 orang yang diperiksa secara intensif karena diduga terlibat melakukan perusakan," kata Irman.

Pemeriksaan terhadap 5 pelajar ini lanjut Irman adalah untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Hal ini dikarenakan mereka dianggap mengetahui siapa orang di belakang kasus pertikaian yang terjadi antara dua sekolah itu.

"Kami akan melakukan langkah pereempti dan preventif agar kejadian ini tidak terjadi lagi. Agar perdamaian bisa tercipta dengan baik, kami hadirkan dua belah pihak sekolah yang sempat terjadi keributan tersebut. Supaya masyarakat pun tahu duduk perkara dan masalahnya," ujar Kapolrestabes.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5955 seconds (0.1#10.140)