Merasa Tertipu, Nasabah Akumobil Melapor ke Polrestabes Bandung

Jum'at, 01 November 2019 - 14:49 WIB
Merasa Tertipu, Nasabah Akumobil Melapor ke Polrestabes Bandung
Nasabah Akumobil menunjukkan bukti pelaporan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Nasabah Akumobil menggeruduk Kantor Akumobil di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Kamis 31 Oktober 2019 malam. Mereka menuntut Akumobil merealisasikan mobil yang telah mereka bayar dengan harga antara Rp50 juta-Rp59 juta.

Para nasabah merasa tertipu oleh Akumobil karena telah beberapa bulan menunggu, mobil yang dijanjikan tak juga datang. Padahal, mereka telah membayar mobil sesuai harga yang dipromosikan secara gencar yakni Rp50 juta dan Rp59 juta.

Fredy, salah seorang nasabah Akumobil mengatakan, tertarik membeli mobil ke Akumobil lantaran perusahaan itu membuat acara promo di beberapa mal besar, seperti Trans Studio Mall (TSM), Mal Paskal 23 di Kota Bandung, dan Gerage Mall di Kota Cirebon.

Selain itu, kata Fredy, Akumobil juga menawarkan mobil dengan harga sangat murah. Maka, ketika Akumobil menggelar promo di Mal Paskal 23 pada 27 Juli 2019, Fredy tertarik. Dia menanyakan detail teknis hingga bisa menjual mobil dengan harga sangat murah.

"Mereka bilang ada subsidi silang, investor besar, startup yang segera mengubah ke online. Akhirnya, saya memesan tiga unit mobil Honda Brio sekaligus dengan harga Rp59 juta per unit, jadi total Rp177 juta," kata Fredy ditemui di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (1/11/2019).

Akumobil, ujar dia, menjanjikan merealisasikan tiga unit mobil tersebut pada Agustus 2019 atau satu bulan setelah event digelar. Namun, sampai akhir Agustus 2019, Akumobil tak juga merealisasikan mobil yang dijanjikan. (Baca Juga: Aku Mobil Bidik Konsumen Kalangan Menengah Bandung).

Kemudian pada pertengahan September 2019, Fredy dan sejumlah nasabah mendatangi Akumobil. Saat itu, pihak Akumobil beralasan tidak bisa mencairkan dana dalam jumlah besar dengan alasan terganjal oleh legal.

"Sampai September itu, kami masih bersabar dan berharap Akumobil memenuhi tanggung jawabnya. Namun sampai 31 Oktober 2018, Akumobil menawarkan refund. Namun sampai saat ini refund yang dijanjikan tak juga terealisasi. Kami tak ingin ribut sebenarnya. Kami hanya ingin Akumobil memenuhi janjinya," ujar Fredy.

Meski berharap Akumobil bisa memenuhi janji dan tanggung jawabnya, tutur Fredy, sekitar 1.600 orang nasabah dengan nominal uang sekitar Rp80 miliar lebih, telah melapor ke Polrestabes Bandung.

"Kalau mereka ada niat baik merealisasikan mobil yang dijanjikan dan bertanggung jawab, kami bersedia mencabut laporan. Namun jika tidak, kami serahkan ke proses hukum," tutur dia.

Sementara itu, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan tiga direktur Akumobil dan empat manajemen administrasi Akumobil. Saat ini, penanggung jawab Akumobil tersebut sedang diperiksa terkait dugaan penipuan.

"Ada tujuh orang yang kami amankan untuk kami mintai keterangan terkait dugaan penipuan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (1/11/2019).

"Kemarin (Kamis 31 Oktober 2019 malam), para nasabah yang membeli mobil demo di Akumobil. Mereka protes karena kendaraan tak kunjung ada. Padahal mereka sudah melunasi pembayaran sesuai harga yang dipromosikan," ujar Rifai.

Kasatreskrim menuturkan, terkait kasus dugaan penipuan ini, sudah ada tiga orang yang menjadi perwakilan dari ribuan korban perusahaan tersebut melapor secara resmi ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Saat ini sudah proses sidik. Untuk korban sementara ada 200 orang sedang dalam pendataan. Nilai nominal kerugian ditaksir mencapai Rp80 miliar lebih," tuturnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4295 seconds (0.1#10.140)