9 Hari Operasi Zebra Lodaya di Kota Bandung, 5.839 Pengendara Ditilang

Jum'at, 01 November 2019 - 12:55 WIB
9 Hari Operasi Zebra Lodaya di Kota Bandung, 5.839 Pengendara Ditilang
Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Sebanyak 5.839 pengendara mobil maupun motor di Kota Bandung, Jawa Barat mendapat sanksi tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung yang melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2019. Jumlah itu naik 21 persen atau 1.000 pelanggar dibanding Operasi Zebra Lodaya 2018 periode sama atau hari kesembilan.

Pada 2018, jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 4.820. Selain tilang, petugas Satlantas Polrestabes Bandung juga memberikan sanksi teguran kepada 2.662 pengendara. Jumlah pengendara yang mendapat sanksi teguran itu naik 220 persen dibanding 2018 yang hanya 831 pengendara.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, ribuan pengguna motor dan mobil itu diberi sanksi tilang dan teguran karena melanggar aturan lalu lintas. Dari ribuan pelanggar itu, didominasi pengguna kendaraan roda dua atau motor.

Kata Bayu, sebagian besar pelanggar pengendara motor kedapatan tidak mengenakan helm, melawan arus, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara, dan tak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Sedangkan pengendara mobil ditilang karena pengendara tak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt, tak membawa surat kendaraan, dan menggunakan ponsel saat berkendara. "Sampai hari kesembilan operasi ini, ada lima ribu pelanggar yang kami tindak," kata Bayu di Mapolrestabes Bandung, Jumat (1/11/2019).

Menurut Bayu, kawasan yang paling banyak pengendara kedapatan melawan arus terjadi Kosambi dan sekitarnya, serta Pasar Ciroyom. Para pelanggar itu umumnya penghuni perumahan di sekitar pasar. "Maka mereka memilih melawan arus daripada harus memutar yang agak jauh," ujarnya.

Bayu berharap masyarakat untuk tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas meski kepolisian tidak menggelar operasi atau sedang tak berada di lokasi. "Kami imbau ada atau tidak ada operasi, itu selalu mengedepankan aturan lalu lintas, hormati sesama pengguna jalan, dan upayakan Kota Bandung zero accident," tegas Bayu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9548 seconds (0.1#10.140)