25 Tersangka Ditangkap dari 17 Kasus Kejahatan Konvensional di Depok

Kamis, 31 Oktober 2019 - 22:01 WIB
25 Tersangka Ditangkap dari 17 Kasus Kejahatan Konvensional di Depok
Puluhan pelaku kejahatan pun berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Depok. Tercatat hingga 31 Oktober 2019, Polres Metro Depok telah berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan konvensional. Foto SINDOnews/R Ratna P
A A A
DEPOK - Upaya jajaran Polres Metro Depok dalam memberantas kejahatan dilakukan dengan bebagai cara. Kurun dua pekan, puluhan pelaku kejahatan pun berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Depok. Tercatat hingga 31 Oktober 2019, Polres Metro Depok telah berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan konvensional.

“Dari 17 kasus yang berhasil diungkap, kami amankan 25 orang pelaku. Antara lain pelaku kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak satu kasus, pencurian dengan kekerasan delapan kasus, pencurian kendaraan bermotor enam kasus, penggunaan senjata tajam satu kasus dan pembunuhan satu kasus,” kata Kapolrestro Depok, AKBP Azis Andriansyah, Kamis (31/10/2019).

Dari 17 pelaku, beberapa diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat hendak ditangkap. Mereka ada yang berkelompok dan ada yang individu.

“Mereka ini ada pemain lama dan baru. Namun kami masih tetap lakukan pendalaman para pelaku. Karena mereka mengaku baru sekali aksi, namun kami tidak percaya begitu saja karena bisa jadi mereka ini melibatkan jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Para pelaku ini ada yang berdomisili di Depok adan luar Depok. Untuk pelaku curanmor, kata dia kebanyakan adalah warga luar Depok yang sering aksi di Depok. Mereka biasanya mengincar tempat sepi atau lokasi parkir yang tidak dijaga petugas. Mengingat di Depok banyak terdapat parkir liar.

“Karena mungkin di sini parkiran liar juga cukup banyak kemudian ada beberapa kantung kantung parkir juga tidak ada penjagaan yang cukup sehingga memudahkan bagi pelaku untuk melakukan aksinya. Titik rawannya itu di area pertokoan, kampus dan sentra kegiatan masyarakat,” katanya.

Pihaknya menerima laporan sedikitnya lima kasus curanmor bulan ini. Biasanya, rata-rata laporan yang diterima pihaknya mencapai 10-15 kasus per bulan. Menurunnya angka curanmor bulan ini karena pihaknya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan.

“Rata-rata bisa lima sampai sepuluh laporan. Tapi akhir – akhir ini sudah mulai menurun karena kami terus lakukan tidakan tegas,” tegas Kapolres.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengakui pengungkapan kasus curanmor terbilang sulit. Pasalnya ada pergeseran pola serta jaringan dalam kasus curanmor.

“Kalau curanmor itu hampir semua orang bisa, jadi kita terus terang jaringan curanmor ini agak susah untuk mengungkap jaringannya. Ada penadahnya, jokinya. Sekarang bahkan sistemnya ambil sendiri jual sendiri dengan sistem COD (Cash On Delivery). Kalau dulu jaringan, sekarang orang udah bisa main sendiri,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4124 seconds (0.1#10.140)