Rekening Perusahaan Diblokir, Buruh PT Palma Satu Geruduk KPK

Kamis, 31 Oktober 2019 - 15:06 WIB
Rekening Perusahaan Diblokir, Buruh PT Palma Satu Geruduk KPK
Buruh PT Salma Satu asal Provinsi Riau berunjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta, Kamis (31/10/2019). Foto/Dokumentasi Aliansi Buruh PT Palma Satu
A A A
JAKARTA - Ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Buruh PT Palma Satu asal Provinsi Riau mendatangi dan menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Mereka membawa spanduk dan sejumlah poster. Satu persatu pengunjuk rasamenaiki mobil komando untuk berorasi menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada KPK terkait pemblokiran rekening PT Palma Satu oleh KPK.

Koordinator lapangan Syahroni mengatakan, dirinya bersama karyawan PT Palma Satu, tidak menerima gaji setelah rekening perusahan tersebut diblokir. "Kami sebagai karyawan dirugikan atas pemblokiran rekening itu," kata Syahroni.

Aliansi Buruh PT Palma Satu, ujar dia, mengajukan empat tuntutan kepada KPK. Pertama, menuntut KPK tidak tebang pilih dan diskriminatif terhadap PT Palma Satu.

Kedua, menuntut KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu. Ketiga, menuntut keadilan yang terjadi di PT Palma Satu karena tidak jelas masalahnya tetapi langsung ditetapkan sebagai tersangka pada 5 April 2019 bersama manajer legal dan owner (pemilik).

Keempat, Aliansi Buruh PT Palma Satu menuntut KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.100 karyawan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1440 seconds (0.1#10.140)