Cukai Tembakau Rp170 Triliun, APTI Sebut Jangan Lupakan Petani

Kamis, 31 Oktober 2019 - 13:33 WIB
Cukai Tembakau Rp170 Triliun, APTI Sebut Jangan Lupakan Petani
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno. Foto/Dok APTI
A A A
BANDUNG - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai, kontribusi petani tembakau terhadap pemasukan negara cukup besar, mencapai Rp170 triliun dari berbagai produk tembakau. Besarnya kontribusi itu semestinya membuat pemerintah tidak melupakan posisi petani tembakau di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan, pihaknya bangga dengan para petani tembakau di Indonesia. Mereka telah bekerja sepenuh hati demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan dengan tetap menjaga lingkungan serta merawat masyarakat sekitar.

"Petani tembakau menerapkan praktik kerja yang baik serta menjalankan berbagai prakarsa sosial dan lingkungan untuk secara konsisten meningkatkan mutu hidup keluarga mereka serta masyarakat secara umum. Selama ratusan tahun, petani tembakau juga merupakan bagian penting dari sistem ekonomi masyarakat. Tembakau adalah warisan kita," kata Soeseno dalam siaran persnya, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, kemandirian para petani tembakau perlu dikabarkan dan diungkap. Selama ini para petani tembakau kurang mendapat perhatian dari pemerintah yang cenderung setuju dengan gerakan antitembakau.

Padahal, tembakau juga memberikan kontribusi tidak sedikit pada pendapatan negara. Tahun ini, kata Soeseno, cukai produk tembakau memberikan Rp170 triliun pada negara. "Pada cukai tiap batang rokok mengalir keringat petani tembakau dan petani cengkeh. Mereka berkontribusi kepada negara," katanya.

Menurut dia, walaupun mendapat tekanan berupa kebijakan pemerintah yang kurang memihak, petani akan tetap bekerja sesuai keahliannya mengolah tembakau. Kendati kenaikan cukai 21,3% dan harga eceran naik 35% pada 2020, akan berdampak terhadap mereka.

Menurut dia, kebijakan tersebut akan mengurangi serapan tembakau. Pabrik akan mengurangi konsumsi tembakaunya. Ujung-ujungnya, kebijakan tersebut akan merugikan petani tembakau karena serapan hasil panen mereka berkurang.

Saat ini, kata Soeseno, walaupun kebijakan kenaikan cukai baru akan diterapkan 2020, dampaknya sudah terasa. Para pedagang besar mulai memainkan isu akan mengurangi pembelian produk tembakaunya. Mereka tidak akan membeli banyak-banyak, dan hal ini akan menimbulkan goncangan bagi petani.

Namun dia meminta para petani agar tidak khawatir dan turun semangat. Dia menuturkan, pihaknya sudah merasakan tekanan berupa kebijakan pemerintah sejak 2010. "Tapi kami yakin petani tembakau akan tetap solid dan itu untuk bangsa dan negara. Ingat, Rp170 triliun cukai."

Diketahui, lebih dari 40 juta petani dan pekerja di seluruh dunia menggantungkan hidupnya pada tembakau. Namun, terjadi tren penurunan drastis atas permintaan hasil tembakau di berbagai belahan dunia sejak tahun 2009.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3884 seconds (0.1#10.140)