Kasus Penyerangan SMAN 10, Polisi Periksa Intensif 5 Pemuda

Rabu, 30 Oktober 2019 - 14:43 WIB
Kasus Penyerangan SMAN 10, Polisi Periksa Intensif 5 Pemuda
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung memeriksa intensif lima pemuda dalam kasus penyerangan SMAN 10, Jalan Cikutra, Kota Bandung pada Minggu 27 Oktober 2019 malam.

Langkah itu dilakukan setelah penyidik Satreskim melakukan penyelidikan intensif dan meminta keterangan sejumlah saksi, baik pelajar SMAN 10, maupun pelajar dari sekolah menengah kejuruan yang diduga melakukan penyerangan, serta guru SMAN 10.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, Satreskrim mengamankan dan memeriksa intensif 13 pelajar sebuah sekolah kejuruan di Kota Bandung yang diduga terlibat penyerangan ke SMAN 10 Bandung pada Minggu 27 Oktober 2019 sekitar pukul 22.09 WIB.

Saat kejadian, para pelaku datang ke SMAN 10 Bandung menggunakan puluhan sepeda motor. Mereka melakukan pelemparan batu ke arah sekolah.

"Dari 13 orang yang diperiksa intensif, lima di antaranya disidik lebih lanjut karena diduga melakukan perusakan. Dari lima pemuda itu, empat pelajar dan satu alumnus," kata Irman didampingi Kasat Reskrim AKBP M Rifai dan Kasubbag Humas Kopol Santhi Rianawati di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (30/10/2019).

Irman mengemukakan, saat ini petugas Satreskrim terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya. "Untuk peran dan perbuatan apa yang mereka (lima terduga pelaku) lakukan, masih didalami. Apakah mereka yang mengajak, memprovokasi atau pelaku perusakan," ujar Irman.

Selain penegakan hukum, tutur Kapolrestabes, Polrestabes Bandung menyikapi permasalahan ini dengan mengundang stakeholder di Kota Bandung, baik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, para kepala sekolah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Pemkot Bandung untuk duduk bersama membahas permasalahan ini.

Tujuannya, tutur dia, agar pemasalahan ini tidak berkembang dan menjadi masalah antarpelajar lainnya. Sekaligus melakukan upaya bersama dalam langkah preemtif dan preventif. Jadi tidak terfokus kepada penegakan hukum saja. "Tapi pencegahan di kemudian hari jika terjadi perselisihan antarpelajar," tutur Kapolrestabes.

Ditanya motif yang memicu penyerangan itu, Irman mengungkapkan, kasus itu berawal dari saling ejek di media sosial (medsos) terkait Liga Pelajar Indonesia (LPI) yang berlangsung di Stadion Sidolig, Jalan A Yani, Kota Bandung pada Jumat 25 Oktober 2019.

"Selain saling ejek, kami juga akan mendalami kasus ini untuk mengetahui pemicu lain dan keterlibatan sekolah lain," ungkap Irman.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8611 seconds (0.1#10.140)