Memo ke Pejabat Beredar, Dedi Mulyadi Panggil Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Bogor

Selasa, 29 Oktober 2019 - 17:45 WIB
Memo ke Pejabat Beredar, Dedi Mulyadi Panggil Ketua Fraksi Golkar Kabupaten Bogor
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi segera memanggil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor A Tohawi terkait kabar beredarnya memo berkop DPRD Kabupaten Bogor yang diduga dikirim dan ditandatangani yang bersangkutan. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat Dedi Mulyadi segera memanggil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor A Tohawi terkait kabar beredarnya memo berkop DPRD Kabupaten Bogor yang diduga dikirim dan ditandatangani yang bersangkutan

Diduga, yang bersangkutan merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Bogor A Tohawi. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi atas beredarnya memo tersebut di media sosial WhatsApps, Senin 28 Oktober 2019 kemarin.

Dedi mengaku, baru mengetahui kabar tersebut saat dihubungi SINDOnews melalui telepon selulernya, Selasa (29/10/2019). Dia pun mengaku, belum mendapatkan informasi dari pihak manapun terkait kabar tersebut.

Diketahui, memo tersebut diduga ditujukan ke salah satu kepala dinas di Kabupaten Bogor untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan, yakni menempatkan saudaranya sebagai petugas Tata Usaha (TU) di UPT wilayah Parung, Kabupaten Bogor. "Belum, saya belum mendengar kabar soal itu (memo)," ujar Dedi.

Namun, Dedi menegaskan, bila hal itu benar terjadi dan melibatkan Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Bogor, pihaknya sangat menyesalkan. Dedi kembali menegaskan, hal itu dilarang dilakukan wakil rakyat karena menyalahi aturan. "Tidak boleh itu, itu dilarang karena menyalahi aturan," tegas Dedi.

Menurut Dedi, sesuai aturan, penempatan aparatur sipil negara (ASN) mengacu pada kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan pada posisi atau jabatan tertentu, baik dalam rekruitmen, penempatan, maupun promosi sebagaimana dianjurkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. "Jadi, tidak boleh ada memo atau ketebelece seperti itu," ujarnya.

Oleh karenanya, untuk memastikan benar tidaknya memo tersebut dibuat sekaligus meminta klarifikasi, Dedi akan segera memanggil Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bogor A Tohawi.

"Nanti DPD Golkar Jabar akan undang beliau, kita akan panggil untuk mengklarifikasi kabar tersebut," tandasnya.

Diketahui, dalam memo berkop DPRD Kabupaten Bogor itu tertulis jelas tanda tangan, nama terang, gelar, dan nomor telepon dari sang anggota DPRD tersebut. “Semoga senantiasa sehat dan sukses selalu. Mohon untuk dipertimbangkan saudara saya .........untuk jadi TU UPT.........,” tulisan dalam memo tersebut.

Sebelumnya SINDOnews sempat menghubungi nomor telepon A Tohawi, yang tertera dalam memo tersebut. Namun saat diangkat suara yang terdengar tidak jelas.

Saat sang Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bogor tersebut kembali dihubungi tidak diangkat. Ketika dikirimi pesan WhatsApp juga tidak dijawab hingga Selasa (29/10/2019).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2264 seconds (0.1#10.140)