Polda Jabar Sosialisasikan Sistem Pelaporan Tipikor secara Online

Selasa, 29 Oktober 2019 - 16:10 WIB
Polda Jabar Sosialisasikan Sistem Pelaporan Tipikor secara Online
Polda Jabar menggelar sosialisasi penerapan WBS di Aula Muryono, Mapolda Jabar. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polda Jabar menggelar sosialisasi penerapan Whistle Blowing System (WBS) atau sistem pelaporan tindak pidana korupsi (tipikor) secara online.

Kegaitan tersebut berlangsung di Aula Muryono Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/10/2019). Acara dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar Kombes Pol Sri Satyatama serta dihadiri tim dari Div Propram Polri.

Pada kesempatan tersebut, Sri Setyatama membacakan amanat Kapoda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, "Dengan penerapan WBS, diharapkan terselenggara pelayanan laporan secara online dan pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi," kata Sri saat membuka acara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, WBS merupakan sebuah sistem online yang akan diterapkan untuk menerima dan menampung laporan masyarakat terkait tipikor, baik yang terjadi di institusi Polri maupun institusi pemerintahan lainnya.

"Rencana penerapan sistem pelaporan online yang diberi nama WBS Online sudah berlangsung lama akan tetapi belum bisa dioptimalkan. Sistem ini belum berjalan karena kurang sosialisasi. Jika Whistle Blowing System ini berjalan, akan dapat meningkatkan kredibilitas Polri di masyarakat," kata Truno.

Dia mengemukakan, WBS online segera diterapkan di seluruh jajaran untuk mewujudkan Polri Promoter, yaitu profesional, modern, dan terpercaya.

"Untuk saat ini belum ada websitenya. Namun ke depan akan disediakan website yang bisa diakses masyarakat untuk melapor, terutama tipikor," ujar Truno.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5928 seconds (0.1#10.140)