Kemendagri Minta Kadis Tak Taati Memo dari Salah Satu Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bogor

Selasa, 29 Oktober 2019 - 06:44 WIB
Kemendagri Minta Kadis Tak Taati Memo dari Salah Satu Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bogor
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin meminta kepala dinas tak mentaati memo dari salah satu Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bogor terkait permintaan jabatan TU di UPT Kesehatan di Parung. Foto Puspen Kemendagri
A A A
BOGOR - Kasus beredarnya memo dari salah satu Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bogor berinisial AT terhadap Kepala Dinas Kesehatan berbuntut panjang. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharudin meminta kepala dinas terkait tak mentaati memo soal permintaan jabatan Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesehatan di Parung. (Baca: Beredar Memo Salah Satu Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Bogor ke Kepala Dinas)

Karena, kata Kapuspen, soal mutasi merupakan kewenangan internal Pemda selain itu dalam Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5 Tahun 2014 diatur Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

"Sehingga sesuai aturan UU ASN No 5 Tahun 2014 tersebut sepenuhnya wewenang pejabat pembina kepegawaian adalah kepala daerah. Anggota DPRD tak punya wewenang. Jadi tak perlu ditaati," kata Bahtiar kepada SINDOnews, Senin malam (28/10/2019).

Sebelumnya beredar memo salah satu Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bogor berinisial AT kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, di media sosial WhatsApps (WA), Senin (28/10/2019). Dalam memo tersebut disebutkan jika sang Ketua Fraksi meminta kepada salah satu kepala dinas untuk membantu penempatan saudaranya menjadi salah satu Tata Usaha (TU) pada salah satu unit pelaksana teknis daerah (UPT) di wilayah Parung.

Dalam memo berkop DPRD Kabupaten Bogor itu tertulis jelas tanda tangan, nama terang, gelar dan nomor telepon dari sang anggota DPRD tersebut.

“Semoga senantiasa sehat dan sukses selalu. Mohon untuk dipertimbangkan saudara saya .........untuk jadi TU UPT.........,” tulisan dalam memo tersebut.

Sementara itu SINDOnews sempat menghubungi no telp AT, yang tertera dalam memo tersebut. Namun saat diangkat suara yang terdengar tidak jelas. Saat sang Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bogor tersebut kembali dihubungi lewat ponselnya tidak diangkat. Begitu juga ketika dikirimi pesan WhatsApp juga tidak menjawab.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7028 seconds (0.1#10.140)