CBA Desak Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Sattar Taba

Senin, 28 Oktober 2019 - 21:57 WIB
CBA Desak Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Sattar Taba
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/SINDO/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Muhammad Sattar Taba sebagai Dirut PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

"Kami meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera memecat Dirut PT KBN karena kinerjanya jelek," kata Uchok dalam keterangan persnya, Senin (28/10/2019).

Menurut Uchok, selain kinerja Sattar Taba tidak maksimal, juga ada dugaan korupsi di PT KBN mencapai puluhan miliar. Dugaan korupsi di KBN tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK tidak punya ketegasan untuk memanggil Dirut PT KBN Sattar Taba atas dugaan korupsi sebesar Rp64 milyar yang dilaporkan KBNU (Keluarga Besar Nahdlatul Ulama) Jakarta Utara," ujar dia.

Uchok menuturkan, seharusnya KPK mempelajari dan mendalami semua laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat. Apalagi, dugaan korupsi di PT KBN merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sepertinya KPK 'bermain mata' dalam kasus dugaan korupsi KBN ini dengan pihak KBN," tutur Uchok.

Sikap KPK yang terkesan mengabaikan dugaan korupsi di PT KBN, ungkap Uchok, membuat publik curiga. Dia juga mempertanyakan kenapa KPK lebih rajin melakukan operasi tangkap tangan ke daeah dibanding memproses laporan dugaan korupsi PT KBN.

"KPK seperti 'ada main' dengan pihak KBN. Makanya KPK mengalihkan isu dugaan korupsi di KBN dengan cara rajin OTT ke daerah," pungkas Ucok.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.3236 seconds (0.1#10.140)