Nekat Tanam Ganja, 2 Warga Sukabumi Ditangkap Petugas BNNP Jabar

Senin, 28 Oktober 2019 - 18:39 WIB
Nekat Tanam Ganja, 2 Warga Sukabumi Ditangkap Petugas BNNP Jabar
Petugas BNNP Jabar dan BNNK Sukabumi menyita puluhan pohon ganja yang ditanam oleh tersangka AN dan MD. Foto/Humas BNNP Jabar
A A A
BANDUNG - Petugas Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan BNN Kota Sukabumi menangkap AN (48) dan MD (30), dua warga Desa Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Keduanya dibekuk lantaran kedapatan menanam 39 pohon ganja di pekarangan rumah mereka. Selain menangkap AN dan MD, petugas juga mengamankan sejumlah pohon ganja yang ditanam menggunakan media pot plastik.

Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Roby Karya Adi mengatakan, penangkapan terhadap AN dan MD dilakukan setelah petugas BNNP Jabar dan BNNK Sukabumi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada oknum yang menanam ganja di rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Roby, petugas melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti kuat, petugas menangkap AN dan MD pada Rabu 23 Oktober 2019 lalu.

"Puluhan pohon ganja ditanam di dalam pot dan disimpan di lantai dua rumah tersangka. Selain pohon, kami juga menyita biji ganja dalam toples, dua linting ganja, dan satu linting bekas pakai," kata Roby.

Tersangka AN dan MD, ujar Roby, kemudian menjalani tes urine. Hasilnya, kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis THC atau ganja.

"Satu toples berisi biji ganja itu mungkin jumlahnya ratusan butir. Diduga akan ditanam oleh pelaku di lokasi lain Biji ganja itu kami sita untuk dijadikan barang bukti.
Kami akan mendalami kasus ini," ujar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1350 seconds (0.1#10.140)