Asesor dan Sekolah Diminta Bangun Integritas dalam Proses Akreditasi

Minggu, 27 Oktober 2019 - 23:33 WIB
Asesor dan Sekolah Diminta Bangun Integritas dalam Proses Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Jawa Barat meminta asesor, sekolah, dan semua pihak terkait untuk membangun integritas dalam proses akreditasi. Foto/DOk.BAN S/M
A A A
BANDUNG - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Jawa Barat meminta asesor, sekolah, dan semua pihak terkait untuk membangun integritas dalam proses akreditasi.

Ketua BAN S/M Jabar, Prof Udin Syaefudin Sa’ud meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota, asesor, dan sekolah yang terlibat dalam tahapan akreditasi (visitasi ke sekolah) bersama-sama menjalankan kegiatan sesuai pedoman dan norma serta etika yang telah ditetapkan.

"Insya Allah Senin 28 Oktober besok akan ada tahapan visitasi lagi ke sekolah. Mari bersama bangun integritas dalam proses akreditasi," ajak Prof Udin dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (27/10/2019).

Dia melanjutkan, sosialisasi telah dilakukan rutin, terang, dan jelas kepada para asesor bahwa dalam menjalankan tugas harus bersikap profesional dan taat pada kode etik. Demikian juga kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma dan etika akreditasi.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tersebut menegaskan bahwa penerimaan asesor di kabupaten/kota tidak perlu dilakukan. Selain tidak ada dalam Prosedur Operasional Standar (POS) akreditasi, temu awal dapat dilakukan di sekolah yang akan divisitasi dengan sederhana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami pun telah menyampaikan surat edaran resminya, nomor 529 tanggal 25 Oktober 2019 kemarin bahwa tidak perlu di kabupaten kota, tapi langsung saja di sekolah," tegasnya.

Menurut Prof Udin, surat tersebut disampaikan karena masih ditemukannya hal-hal yang dikhawatirkan membebani sekolah dan melanggar norma dan etika. Pihaknya meminta agar surat tersebut diindahkan demi hasil akreditasi yang objektif dan prosesnya yang berintegritas.

"Sambut dan jamu asesor dengan sederhana, sepantasnya, tidak harus mengorbankan banyak hal, apalagi membebani sekolah. Kami ingin kegiatan akreditasi dilakukan dengan riang gembira, benar-benar dapat mengukur mutu pendidikan yang telah tercapai, kemudian menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya," jelasnya.

Komitmen BAN S/M Jabar untuk menegakkan etika, kata Prof Udin adalah bagian dari menjalankan arahan dari BAN S/M Pusat dan komitmen internal untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Jabar.

"BAN S/M Jabar juga telah menyampaikan surat resmi pada tanggal 9 Agustus 2019 tentang norma dan etika asesor untuk dipatuhi para asesor, antara lain memberikan janji bahwa sekolah mendapatkan nilai tertentu, meminta atau menerima uang, barang atau jasa dari sekolah, bersikap sombong dan mengintimidasi, berperilaku tidak sopan, memberitahukan sekolah tentang nilai hasil visitasi," paparnya.

Pihak sekolah, tambah Prof Udin, tidak harus menyiapkan hotel, bahkan urunan untuk berbagai biaya yang tidak ada dalam aturan.

"Pastikan asesor sampai ke sekolah tepat waktu. Jika pun asesor kesulitan untuk sampai ke lokasi, mohon dipandu oleh pihak sekolah dan disiapkan penginapan misalnya di rumah kepala sekolah atau di asrama bila sekolah berasrama. Kalau lokasinya ke pelosok, silahkan berkoordinasi untuk dijemput, misalnya menggunakan motor atau kendaraan yang pas," katanya.

Prof Udin juga mengimbau agar tidak perlu ada penyambutan, seperti upacara kesenian dan kalungan bunga. Pihaknya berharap, sekolah hendaknya lebih fokus kepada substansi visitasi dan menyiapkan data yang dibutuhkan dalam proses visitasi tersebut sebagai dokumen pendukung yang terlebih dahulu telah diisikan dalam Data Isian Akreditasi (DIA) oleh pihak sekolah.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0138 seconds (0.1#10.140)