Selundupkan Sabu ke Rutan, Perempuan Muda sedang Fly Ditangkap Petugas

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 16:36 WIB
Selundupkan Sabu ke Rutan, Perempuan Muda sedang Fly Ditangkap Petugas
Kepala Rutan Kebonwaru Heri Kusrita (kanan) dan KKR Alviantino menginterogasi Rizka, perempuan yang membawa sabu. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, menangkap Rizka Permata Devi (29), lantaran membawa sabu-sabu, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penggagalan upaya penyelundupan sabu itu berawal dari kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik Rizka saat di pos pendaftaran pengunjung.

Rizka terlihat lunglai dan berjalan gontai. Saat berbicara, suara Rizka seperti meracau tak jelas. Atas kecurigaan itu, Kepala Rutan Kebonwaru Heri Kusrita dan Kepala Keamanan Rutan (KKR) Alviantino memerintahkan petugas rutan memeriksa tubuh Rizka.

"Saat ditanya, (jawabannya) ngawur. Dugaan kami, (Rizka) dalam pengaruh narkoba jenis sabu. Petugas kami yang perempuan kemudian memeriksa Rizka. Ternyata di saku celana Rizka didapati pembalut wanita. Saat pembalut dibuka, di dalamnya terdapat dua butir obat penenang dan serbuk putih yang diduga sabu-sabu," kata Heri didampingi KKR Kebonwaru Alviantino.

Dari tangan Rizka, ujar Heri, petugas mengamankan dua butir obat penenang dan sabu seberat 2,5 gram. Barang haram tersebut disembunyikan Rizka di pembalut wanita. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon seluler (ponsel) milik Rizka."Terhadap Rizka, kami meneruskan proses hukumnya ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung," ujar Heri.

Selundupkan Sabu ke Rutan, Perempuan Muda sedang Fly Ditangkap Petugas


Heri menuturkan, kepada petugas pendaftaran, Rizka mengaku hendak menemui Teguh Solihin yang merupakan narapidana kasus narkoba yang telah divonis 4,5 tahun penjara.

"Hubungan antara Rizka dengan Teguh Solihin ini diakui hanya teman biasa. Teguh sendiri setelah divonis kembali melakukan pelanggaran sehingga dua kali diproses hukum," ujar Heri.

Kepala Keamanan Rutan Alviantino mengemukakan, pihaknya belum bisa memastikan sabu 2,5 gram dan dua butir obat penenang untuk siapa. Sebab, Teguh mengaku tidak memesan sabu kepada Rizka.

"Begitu juga Rizka, mengaku tidak berniat memberikan sabu dan obat penenang itu kepada teguh. Jadi belum diketahui barang haram itu akan diberikan ke siapa," tutur Alviantino.

Ditanya apakah petugas telah menggeledah kamar tahanan Teguh, Heri menyatakan, pihaknya telah melakukan itu. Namun petugas tidak menemukan barang bukti lain. "Kami tidak menemukan alat isap sabu (bong) dan barang bukti lain di kamar tahanan Teguh," ungkap heri.

Lantas untuk apa sabu-sabu itu diselundupkan ke dalam rutan? "Ya kemungkinan akan diberikan kepada tahanan atau napi yang ada di dalam. Tapi kami belum tahu untuk siapa. Kami akan mendalami kasus ini," tandas Heri.

Sementara itu, Rizka mengaku dititipi sabu dan obat penenang oleh seorang pria saat hendak masuk ke pos pendaftaran pengunjung. "Goblok aja kalau saya tau bawa sabu disaku. Saat di pendaftaran ada orang, laki-laki, pakaiannya rapi, masih muda. Dia yang menitipkan barang itu," kilah Rizka.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4497 seconds (0.1#10.140)