Dilaporkan Istri, Pencuri Perabotan Tetangga Ini Ditangkap Polisi
Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Nasib Rendi Rinaldi alias Iyeng (27) warga Kampung Pasir Borondong RT 02/23, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berakhir di tangan istrinya.
Larena tidak setuju dengan aksi pencurian yang dilakukan suaminya, sang istri melaporkan Iyeng ke Polsek Cipatat. Setelah menerima laporan, polisi pun menangkap Iyeng.
Aksi pencurian yang dilakukan Iyeng terjadi pada Senin (14/10/2019) lalu. Dia melancarkan aksinya sendiri, mengincar rumah tetangganya yang kosong.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya tersebut, ayah satu anak itu terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.
"Kondisi rumah itu kosong karena pemiliknya sedang keluar kota. Pelaku beraksi sendiri saat malam hari mulai pukul 18.00 WIB," kata Kapolsek Cipatat Kompol Asep Nandang saat ekspos kasus di Mapolsek Cipatat, Jumat (25/10/2019).
Asep mengemukakan, pelaku masuk ke rumah kosong milik Wahyudi, melalui jendela samping. Setelah berada di dalam rumah dia kemudian menggasak barang-barang milik korban.
Barang yang diambil pelaku di antaranya genset, kulkas, tv, sepeda, kipas angin, mesin cuci, jemuran, dan barang elektronik lainnya.
Semua barang-barang tersebut dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang. Namun barang hasil curian itu diangkut pelaku tidak sekaligus namun dicicil satu persatu.
Karena rumah pelaku dengan rumah korban hanya berjarak sekitar 25 meter. Jadi barang curiannya dikeluarkan, disimpan di kebun, lalu diangkut satu-satu.
"Rumah korban ke kontrakan pelaku itu dekat, sekitar 25 meter. Pelaku mengaku butuh waktu seminggu untuk membawa semua barang curian itu ke rumah kontrakannya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara," kata Asep.
Sementara itu, tersangka Iyeng mengaku, aksi pencurian yang dilakukannya hanya demi memiliki barang-barang milik korban dan bukan untuk dijual kembali.
Akan tetapi istrinya menaruh curiga. Meski berkilah barang itu hasil kredit tapi istrinya tidak percaya. Apalagi mendengar informasi di warga ada rumah kosong yang kemalingan.
"Istri saya curiga terus ngancam mau lapor polisi. Pas saya pulang ngojek, malamnya langsung saya dibawa petugas," kata Iyeng.
(awd)
Berita Terkait
- Curi Suku Cadang Pesawat, 5 Eks Karyawan PTDI Dituntut 1-3 Tahun Penjara
- Aksi Pencuri Gasak 2 Motor di Masjid At-Taqwa Lembang Terekam CCTV
- 17 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Ini Berakhir di Sel Polsek Arcamanik
- Dukung Idham Azis Jadi Kapolri, Bursah Zarnubi Minta IPW Jangan Gaduh
- Dua Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Majalengka Diringkus di Soreang
- Polres Subang Bekuk 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
- Dor, Polisi dan Istrinya Tewas Bersimbah Darah
- Viral Polantas Tendang Driver Ojol, Kapolresta Bogor Bilang Begini
- Sakit Hati Ditilang Polisi, Pemuda Ini Mengamuk dan Bakar Motornya
- Polisi Tangkap Residivis Pembobol Rumah Kosong di Sukajadi
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang