Operasi Zebra Lodaya 2019, 16.204 Pengendara di Jabar Ditilang

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 13:22 WIB
Operasi Zebra Lodaya 2019, 16.204 Pengendara di Jabar Ditilang
Seorang pengendara berhenti di zebra cross. Tindakan ini melanggar aturan lalu lintas. Foto/SINDO/Dok
A A A
BANDUNG - Dari total 21.426 pelanggar, sebanyak 16.204 pengendara di antaranya, dikenai sanksi tilang lantaran melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Dalam dua hari operasi, sebanyak 7.759 kendaraan roda dua ditilang. Kemudian 618 pengendara mobil, 33 bus, 459 angkutan logistik (truk), dan sembilan kendaraan khusus.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar AKBP Asep Pujiono mengatakan, selama dua hari pelaksanaan operasi, petugas menjaring 21.426 pelanggar.

"Namun dari 21.426 pelanggar itu, yang kami berikan sanksi tilang 16.204. Sedangkan, sisanya kami berikan teguran," kata Asep saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/10/2019).

Asep mengemukakan, selama dua hari Operasi Zebra Lodaya 2019, terjadi enam kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban 17 orang. Empat korban meninggal, dua luka berat, dan 11 borang alami luka ringan.

Dibanding tahun 2018, tutur Asep, jumlah pelanggaran lalu lintas saat Operasi Zebra Lodaya digelar dua hari, terjadi peningkatan cukup signifikan. Pada 2018, dua hari operasi, hanya 10.095 pelanggaran. "Tahun ini naik 16 persen," ujar dia.

Diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2019 berlangsung selama 14 hari, dimulai 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019. Kabid Humas Polda Jabar KOmbes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada hari pertama pelaksanaannya, Polda Jabar telah melakukan penindakkan, tilang, dan teguran.

Pada hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2019, kata Truno, Polda Jabar dan jajaran telah melakukan penindakkan terhadap pelanggar sebanyak 9.731 pengendara. Naik 35% dibandingkan dengan penindakkan pada hari pertama pada 2018 yaitu 9.731 orang.

Jumlah tilang naik 30%. Pada 2018, sebanyak 5.609 tilang, sedangkan pada Operasi Zebra Lodaya tahun 2019 sebanyak 7.292 tilang.

"Tak hanya melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, Polda Jabar dan jajaran juga memberikan 2.439 teguran. Jumlah teguran naik 50% jika dibandingkan 2018, yaitu sebanyak 1.625 teguran," kata Truno.

Kabid Humas mengemukakan, sasaran utama Operasi Zebra Lodaya 2019 adalah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai peruntukkannya.

"Kemudian, pengendara motor yang tak mengenakan helm SNI, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujar Kabid Humas.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4155 seconds (0.1#10.140)