BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Dorong Peserta Optimalkan Layanan e-Channel

Kamis, 24 Oktober 2019 - 12:56 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Dorong Peserta Optimalkan Layanan e-Channel
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci saat menyosialisasikan e-Channel kepada ratusan perwakilan perusahaan. Foto/Humas BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci
A A A
BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong perusahaan dan karyawan yang terdaftar sebagai peserta mengoptimalkan layanan e-Channel berupa Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) online dan aplikasi BPJSTKU.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Suhedi mengatakan, terobosan layanan digital tersebut bisa memudahkan setiap peserta dalam melakukan pelaporan dan mengecek saldo yang dimiliki peserta secara real time.

"Jadi, perusahaan bisa melakukan pengisian data sendiri dan mengelola data kepesertaan sampai mencetak kartu digital BPJS Ketenagakerjaan. Sistem ini juga bisa menghindari kesalahan input yang disebabkan human error," kata Suhedi di Bandung, Kamis (24/10/2019).

Menurut dia, layanan digital BPJSTKU diperuntukkan bagi karyawan atau user peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya, untuk mengetahui hak yang didapatkan peserta, seperti melihat saldo, pengajuan klaim, pelaporan, dan lainnya.

"Jadi, dengan sistem ini, kami berharap antara perusahaan dan karyawan bisa saling mengawasi karena laporannya bisa dilakukan secara real time dan tidak perlu menunggu lama seperti sistem sebelumnya," ujar dia.

Untuk menginformasikan e-Channel berupa SIPP online dan aplikasi BPJSTKU, tutur Suhedi, pihaknya telah menggelar sosialisasi e-Channel sejak Senin hingga Rabu 21-23 Oktober 2019.

"Dalam acara sosialisasi kali ini, kami mengundang 300 perwakilan perusahaan yang kami anggap memiliki jumlah karyawan cukup besar," tutur Suhedi.

Sosialisasi tersebut, ungkap Suhedi, bertujuan agar perusahaan yang telah menjadi peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa mengoptimalkan layanan e-Channel, berupa SIPP online.

Melalui SIPP online, setiap perusahaan diberi otoritas secara mandiri untuk melakukan pelaporan sistem administrasi secara real time, seperti pelaporan pendaftaran karyawan, melihat data peserta yang masuk dan keluar, hingga membaca rekap saldo seluruh karyawan.

Meski layanan digital tersebut sudah diluncurkan cukup lama, namun BPJS Ketenagakerjaan masih perlu melakukan sosialisasi mengingat perusahaan yang telah memanfaatkan layanan tersebut baru sekitar 90 persen dari total 6.410 perusahaan di wilayah kerjanya.

"Karena target kami bisa 100 persen. Jadi, meski sekarang di Bandung sudah mencapai 90 persen, tapi upaya sosialisasi terus kami lakukan agar lebih maksimal," pungkas Suhedi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.1934 seconds (0.1#10.140)