Batalkan Raker karena Tak Tahu Masalah, DPRD Karawang Dikecam Tak Profesional

Kamis, 24 Oktober 2019 - 11:53 WIB
Batalkan Raker karena Tak Tahu Masalah, DPRD Karawang Dikecam Tak Profesional
Pejabat RSUD Karawang mendatangi ruang sidang yang kosong karena anggota DPRD Karawang tidak hadir. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Sejumlah pihak kecewa dan mengecam DPRD Karawang tak profesional. Pasalnya, Komisi III DPRD Karawang membatalkan sepihak rapat kerja (raker) dengan RSUD Karawang yang membahas tentang masalah gagal kontrak pembangunan gedung Maternitas dengan pagu Rp10,2 miliar pada Rabu 23 Oktober 2019.

Alasan pembatalan raker tersebut karena DPRD Karawang tak tahu persis duduk persoalan. Padahal sejumlah pejabat Pemkab Karawang, Dirut RSUD, kontraktor pemenang lelang PT Global TJ, dan panitia lelang hadir memenuhi undangan DPRD.

Ketua LSM Lodaya Nace Permana mengatakan, pembatalan raker oleh anggota DPRD Karawang itu tidak sesuai etika dan sangat disayangkan. Apalagi jika alasannya karena Dewan tak tahu masalah yang akan dibahas.

"Mereka yang mengundang masyarakat dan secara sepihak membatalkan (raker) dengan alasan konyol, tidak tahu permasalahan. Masyarakat jauh-jauh datang ke gedung DPRD karena menghormati mereka, tapi kok dibalas dengan cara seperti itu," kata Nace Permana, Kamis (24/10/2019).

Menurut Nace, anggota DPRD harus mengetahui permasalahan di tengah masyarakat. Apalagi masalah gagal kontrak pembangunan gedung RSUD senilai Rp10,2 miliar itu sudah menjadi tranding topik di masyarakat.

"Itu kan bantuan dari APBD 1 (Pemprov Jabar). Kenapa sampai gagal kontrak hingga uangnya harus balik lagi ke provinsi? Di sini fungsi DPRD sebagai alat kontrol pemerintah harusnya berjalan, kenapa itu tidak terserap. Tapi kalau sudah tidak mengetahui duduk masalahnya mau diapain, itu kualitas anggota DPRD kita," ujar dia.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang Acep Suyatna mengatakan, tidak tahu perihal rapat dengan RSUD oleh Komisi III. Dia tidak berani memimpin rapat tersebut karena Ketua Komisi III Endang Sodikin sedang ada acara di luar kota. "Kami reschedul (jadwal ulang) saja karena ketua komisinya (pada Rabu 23 Oktober 2019) berhalangan," kata Acep.

Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung Maternitas RSUD Karawang senilai Rp10,2 miliar banyak disoal karena gagal kontrak. Padahal pemenang lelang sudah ditentukan tinggal mengerjakan.

Namun panitia lelang mendadak membatalkan proyek tersebut tanpa alasan jelas. Akibat pembatalan itu pembangunan gedung Maternitas yang rencananya untuk ibu hamil itu gagal dilaksanakan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2750 seconds (0.1#10.140)