618 Pengendara Ditindak dalam Operasi Zebra di Wilayah Depok

Rabu, 23 Oktober 2019 - 22:16 WIB
618 Pengendara Ditindak dalam Operasi Zebra di Wilayah Depok
Sebanyak 618 pengendara di Jalan Margonda ditindak oleh petugas. Pelanggar ditindak saat petugas Satuan Lalulintas Polresta Depok melakukan Operasi Zebra Jaya 2019. Mereka melakukan berbagai pelanggan di jalan raya. Foto SINDOnews/R Ratna P
A A A
DEPOK - Sebanyak 618 pengendara di Jalan Margonda ditindak oleh petugas. Pelanggar ditindak saat petugas Satuan Lalulintas Polresta Depok melakukan Operasi Zebra Jaya 2019. Mereka melakukan berbagai pelanggan di jalan raya.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Depok, Iptu Elni Fitri mengatakan, mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua. Pasalnya mereka masuk di jalur cepat saat melintas di Jalan Margonda.

"Operasi hari pertama ini dilaksanakan di jalur cepat Margonda, untuk menertibkan pengendara roda dua dan angkot yang memaksa masuk jalur cepat," kata Fitri, Rabu (23/10/2019).

Selain itu petugas juga menindak kendaraan roda empat baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Pihaknya mengatakan, tidak tebang pilih saat menindak. "Seluruh kendaraan tanpa terkecuali, menjadi target dari operasi ini," ucapnya.

Operasi Zebra Jaya 2019 ini dilaksanakan selama dua pekan. Mulai dari 23 Oktober hingga 5 November. Pihaknya mengimbau pada masyarakat agar berkendara dengan tertib dan santun. Selain itu diwajibkan juga membawa kelengkapan berkendara.

"Harus memakai helm dan membawa kelengkapan surat – surat serta melengkapi syarat kendaraannya dan tak lupa mematuhi rambu – rambu yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, banyak pengendara yang nekat lawan arus ketika mengetahui sedang dilakukan razia. Mereka adalah pengendara motor yang masuk ke jalur cepat. "Ya memang ada beberapa yang terlihat melawan arus. Namun kami sudah siapkan petugas yang berjaga," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7858 seconds (0.1#10.140)