Geledah Rumah Terduga Teroris MU, Densus Amankan Bom Rakitan

Rabu, 05 September 2018 - 19:57 WIB
Geledah Rumah Terduga Teroris MU, Densus Amankan Bom Rakitan
Kios pangkas rambut milik terduga teroris MU di Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon digeledah oleh Tim Densus 88. Foto/MNC News/Toiskandar
A A A
BANDUNG - Pascapenangkapan enam terduga teroris yang melakukan penyerangan dan penembakan terhadap polisi di Cirebon, tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri, melakukan penggeledahan rumah pelaku di beberapa tempat.

Dari penggeledahan pada Selasa 4 September 2018 dan berlangsung senyap di sejumlah tempat di Kota/Kabupaten Cirebon itu, tim Densus Antiteror 88 menemukan amunisi, bom rakitan, dan sangkur. Selain itu, ditemukan pula kabel, pipa paralon, dan paku yang diduga akan dirakit menjadi bom.

Benda-benda berbahaya dan diduga terkait aksi terorisme tersebut, ditemukan tim Densus dari rumah terduga teroris MU di di Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Setelah dari rumah terduga MU, tim Densus Antiteror 88 juga menggeledah rumah mertua MU di Desa Babakan Gebang. Dari rumah mertua Untung, petugas mendapati sangkur dan amunisi yang tersimpan di salah satu ruangan.

Proses penggeledahan disaksikan oleh Kepala Desa Babakan Gebang Yeni dan istri terduga teroris yang saat itu ada di rumah. Sebagian warga pun tak menyangka jika MU yang dikenal ramah dan mudah bergaul terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan melakukan penyerangan terhadap polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Kanci-Pejagan pada Jumat 24 Agustus 2018 lalu.

Sementara, sang istri terduga teroris tak percaya jika suaminya MU terlibat aksi terror dan menyerangan polisi di Tol Kanci-Pejagan. Dia mengaku, terakhir bertemu dan berkomunikasi dengan suaminya pada Sabtu 1 September 2018.

Saat itu, sang suami MU pamit untuk bekerja lantaran pangkas rambutnya tengah sepi. “Saya tidak percaya suami saya terlibat dalam jaringani teroris,” kata perempuan berkerudung itu.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2653 seconds (0.1#10.140)