TP PKK-DPMD Jabar Berkolaborasi Dorong Pengembangan Usaha Keluarga

Senin, 21 Oktober 2019 - 23:31 WIB
TP PKK-DPMD Jabar Berkolaborasi Dorong Pengembangan Usaha Keluarga
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Kamil saat memberikan sambutan dalam kegiatan Revitalisasi UP2K PKK Provinsi, Senin (21/10/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Tim Penggerak (TP) PKK dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dalam upaya pengembangan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) demi terwujudnya masyarakat Jabar yang sejahtera.

Ketua TP PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Kamil mengatakan, pihaknya bakal terus mendorong eksistensi dan pengembangan UP2K yang notabene para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di seluruh pelosok Jabar, khususnya dalam pengembangan pemasaran.

"Kita berharap bisa memberikan pembekalan kepada seluruh masyarakat dari rumah yang bernama UP2K. Program ini sudah berjalan cukup lama memang perlu distimulasi lagi supaya menggeliat kembali," ujar Atalia seusai memberikan sambutan dalam kegiatan Revitalisasi UP2K PKK Provinsi Jabar di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (21/10/2019).

UP2K sendiri merupakan kegiatan ekonomi yang diusahakan oleh keluarga, baik secara perorangan maupun kelompok dimana modalnya bersumber dari swadaya masyarakat, bantuan pemerintah, bantuan swasta, bantuan luar negeri, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

"UP2K membutuhkan program stimulus, agar usahanya bisa menggeliat," ujarnya.

Menurut dia, pendekatan ekonomi berbasis sosial kemasyarakatan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, namun juga mencakup pengembangan kemampuan dan keahlian warga desa/kader dan anggota rumah tangga.

"Beberapa waktu ini kita melihat banyak sekali pelaku usaha yang dimulai UP2K ini tumbuh dan berkembang, tapi beberapa tempat stagnan atau tidak hidup, bahkan tidak keliatan sama sekali," bebernya.

Atalia yakin, seluruh daerah di Jabar memiliki potensi unggulan untuk dikelola dan diolah hingga menghasilkan nilai jual yang cukup tinggi, seperti kuliner hingga kerajinan tangan.

Agar UP2K terus berkembang, Atalia pun mengimbau para pelaku UP2K untuk membenahi sisi permodalan, sumber daya manusia (SDM), legalitas, kemasan produk, hingga manajemen usaha dan pemasaran, sehingga penjualan produknya bisa maksimal.

"Kita juga akan bekerja sama dengan platform-platform digital (pemasaran online) supaya ibu-ibu rumah tangga bisa tetap menghasilkan karya dari rumah sambil mendapatkan pendapatan," katanya.

Masih di tempat yang sama, Kepala DPMD Dedi Sopandi mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan TP PKK dalam pengembangan UP2K. Salah satu upaya yang akan dilakukan pihaknya, yakni menyediakan tempat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati, Majalengka untuk menjajakan produk-produk yang dihasilkan UP2K.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuka akses bagi UP2K yang tersebar di seluruh pelosok Jabar dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar UP2K bisa berkembang pesat. Meski begitu, kata Dedi, upaya yang akan dilakukan pihaknya sifatnya stimulus dan selanjutnya UP2K bisa mengembangkan usahanya secara mandiri.

"Jadi, kita sifatnya memfasilitasi UP2K, agar bisa lebih berkembang. Fasilitasi yang kita berikan sifatnya stimulus, seperti penyediaan tempat di BIJB selama tiga bulan pertama, ke depannya UP2K yang akan melanjutkan secara mandiri," jelasnya.

Dedi melanjutkan, saat ini, terdapat sekitar 51.300 UP2K di Jabar di mana di setiap desa rata-rata memiliki 10 UP2K. Menurut dia, sejauh ini cukup banyak UP2K potensial untuk dikembangkan.

Namun, kata Dedi, umumnya mereka mengalami hambatan dalam hal perizinan. Setelah persoalan perizinan teratasi, ke depan, pihaknya pun akan memfasilitasi UP2K terkoneksi dengan e-commerce, agar pangsa pasarnya semakin luas.

"Jadi, hari ini sepeti temu bisnis antara pelaku dengan dinas-dinas, pihak pemodal, hingga minimarket. Kita libatkan minimarket agar UP2 memahami syarat-syarat produknya bisa masuk ke minimarket," katanya.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7462 seconds (0.1#10.140)