Status Gunung Tangkuban Parahu Diturunkan Menjadi Normal, Ini Penjelasan PVMBG

Senin, 21 Oktober 2019 - 11:44 WIB
Status Gunung Tangkuban Parahu Diturunkan Menjadi Normal, Ini Penjelasan PVMBG
Kondisi di sekitar Tangkuban Parahu pascaerupsi beberapa waktu lalu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Status Gunung Tangkuban Parahu mulai hari ini Senin (21/10/2019) telah diturunkan dari Level II atau Waspada menjadi Level I atau Normal. Penurunan status gunung api itu dilakukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) setelah melakukan pengamatan dan analisis terhadap data vulkanis.

Surat pemberitahuan penurunan status Gunung Tangkuban Parahu ditembuskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD Jabar, KBB, dan Subang. Selain itu, dikirimkan juga ke Gubernur Jawa Barat, Bupati Bandung Barat, dan Bupati Subang.

Dalam surat bernomor 645/45/BGL.V/2019 yang ditandatangani Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBG) Kasbani bertanggal 21 Oktober 2019 itu merinci alasan teknis yang melatarbelakangi status Gunung Tangkuban Parahu turun menjadi Normal.

Dengan ini disampaikan hasil evaluasi tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu dl Provinsi Jawa Barat periode 1 September hingga 20 Oktober 2019, sebagai berikut:
I. Pengamatan Visual
Erupsi freatik berupa letusan abu dan Iumpur sudah tidak teramati dalam 1 bulan terakhir. Aktvitas visual berupa embusan gas uap air dari dasar kawah aktif saat inl (Kawah Ratu) berwama putih tipis tebal dengan ketinggian rata-rata 50 meter.

ll. Pengamatan Instrumental Kegempaan Tangkuban Parahu sejak 1 Oktober 2019 didominasi oleh gempa embusan. Gempa-gempa vulkanik (Low Frequency. Vulkanik Dalam dan Vulkanik Dangkal Tremor) masih terekam dengan keoenderungan energi gempa terus menurun. Pengamatan deformasi melalui pengukuran jarak miring dengan EDM menunjukkan pola denasi (pengempisan) pada tubuh Gunung Tangkuban Parahu, mengindikasikan saat ini tidak ada pergerakan magma ke permukaan. Pengukuran konsentrasi gas vulkanik S02 dan H28 menunjukkan nilai di bawah ambang batas membahayakan. Pengukuran rasio gas H2850 menunjukkan bahwa saat ini aktivitas lebih dominan berasal dari hidrothermal pada kedalaman dangkal.

III. Evaluasi dan Rekomendasi:
1. Pengamatan visual dan instrumental menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu berada pada pola penurunan.
2. Erupsi freatik sudah tidak teramati. Tetapi perlu diwaspadai ancaman peningkatan konsentrasi gas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa yang masih mungkin tarjadi di sekitar lubang kawah aktif saat ini.
3. Mengacu pada potensi ancaman bahaya Gunung Tangkuban Parahu terkini, maka tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu diturunkan dari Level ll (Waspada) menjadi Level I (Normal) terhitung mulai 21 Oktobor 2010 pukul 00.00 WIB.
4. Dalam Level I (Normal) ini masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung direkomendasikan agar tidak turun ke dasar Kawah Ratu dan turun atau mendekat ke kawah-kawah aktif lain di Tangkuban Parahu.
5. BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Beret, dan BPBD Kabupaten Subang agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Tangkuban Parahu di Desa Cikoto, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat atau dengan Pusat Vulkanologl dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9605 seconds (0.1#10.140)