KEK MNC Lido City Beri Kemudahan bagi Investor Pariwisata

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 19:07 WIB
KEK MNC Lido City Beri Kemudahan bagi Investor Pariwisata
KEK MNC Lido City mengikuti West Java Investment Summit (WJIS) 2019 di Trans Luxury Hotel Bandung. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Direktur Pengembangan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Edwin Dharma Setiawan mengatakan, banyak bidang yang bisa dikerjasamakan antara MNC Land dan PT ITDC dalam pengembangan KEK MNC Lido City.

Apalagi, BUMN sudah banyak mengelola kawasan wisata, seperti Nusa Dua, Mandalika, dan lainnya.

"Pengalaman ini mungkin bisa menjadi dasar untuk kerja sama dengan MNC Land dalam membangun Lido City. Beberapa hal yang bisa dilakukan misalnya sharing investor, relationship, data, funding, operasional, gateway, dan mungkin juga mendampingi MNC Land dalam pengusulan KEK (kawasan ekonomi khusus) pariwisata," beber dia.

Menurut dia, pengembangan KEK pariwisata memiliki potensi penting terhadap ekonomi nasional. Hal itu sebagaimana arahan gubernur dan presiden bahwa Jabar sebagai destinasi wisata. Apalagi, ke depan, ekonomi akan di lead oleh ekspor, wisata, digital, dan industri kreatif.

Menurut dia, bila kawasan tersebut telah menjadi KEK pariwisata, manfaat bagi investor akan luar biasa. Misalnya dari sisi tax insentif, manfaatnya pada tax holiday untuk keringanan PPN, PPNBN, PPH Badan, bea masuk impor dan cukai selama 25 tahun, tergantung dari size investasi.

"Juga mendapatkan kemudahan selama perizinan. Seluruh perizinan yang ada di dalam kawasan bisa dilaksanakan melalui satu atap hanya 3 jam. KEK ini kan strategi pemerintah menderegulasi semua perizinan, presiden membuat regulasi mempercepat perizinan dan kemudahan bisnis lainnya," katanya.

Selain itu, dari sisi non tax insentif, pengembangan KEK bisa berupa HGB yang lebih panjang dimana KEK bisa 80 tahun. Kondisi Ini akan sangat bermanfaat bagi para investor dan memudahkan investasi mereka.

Dia berharap, setelah dokumen selesai dibuat, KEK Lido akan segera terealisasi, namun dengan terlebih dulu melalui izin Pemprov Jabar dan pemerintah daerah setempat. Kemudian, dinaikan ke dewan pengusulan KEK.

"Biasanya kalau semua sudah lengkap, enam bulan bisa selesai. Kalau sudah lengkap semua tinggal nunggu diterbitkannya PP. itu juga tidak lama," imbuh dia.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pengembangan KEK Lido merupakan satu dari tujuh KEK yang bakal dikembangkan di Jabar. Namun KEK Lido termasuk yang bakal terealisasi.

"Kawasan ekonomi khusus ditangani di beberapa investor, yang sudah masuk ada tiga, salah satunya dari MNC Land di Lido. KEK ini jadi daya dorong agar ekonomi Jabar meningkat," jelas dia.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0464 seconds (0.1#10.140)