Timsus Polres Cimahi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Lansia di KBB

Kamis, 17 Oktober 2019 - 21:13 WIB
Timsus Polres Cimahi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Lansia di KBB
Petugas Polres Cimahi meminta keterangan dari HR, terduga pelaku tabrak lari, Kamis (17/10/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Tim khusus (Timsus) Polres Cimahi menangkap HR (38), terduga pelaku yang menabrak seorang lansia hingga tewas di Jalan Raya Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pelaku yang berinisial HR (38) meminta maaf atas peristiwa yang tak diharapkan itu terjadi pada Rabu 9 Oktober 2019 dini hari.

Permintaan maaf pelaku disampaikan saat HR dihadirkan dalam ekspos kasus tabrak lari di Mapolres Cimahi. Selain HR, polisi juga menunjukkan kendaraan pelaku saat melakukan tabrak lari.

"Saya meminta maaf pada keluarga korban. Saat itu panik dan syok. Jadi bukan niat saya untuk kabur. Sekali lagi saya minta maaf," kata HR kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).

Peristiwa tabrak lari yang menewaskan Endang Umar (78), warga Babakan Ciparay itu, terekam kamera closed circuit television (CCTV). Lokasi kejadian ternyata hanya 100 meter dari rumah pelaku HR di Kampung Jaya Mekar, RT 03/08, di Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, KBB.

Setelah menabrak korban, HR mengaku sempat mau menolong, namun karena panik, dia hanya keluar mobil dan masuk lagi, lalu melarikan diri.

HR mengaku saat menabrak korban pada Rabu dini hari, dia dalam keadaan sehat dan sadar, meskipun baru pulang bekerja setelah lembur.

Saat itu korban sedang berjalan di sebelah kiri dan tidak menyangka jika tertabrak. Akibat perbuatannya, HR dijerat Pasal 310 ayat 4 juncto 312 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. HR terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Sempat mau menolong, tapi karena engga ada orang jadi panik. Itu juga enggak tahu kalau korban meninggal," ujar HR.

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara memastikan peristiwa tersebut murni tabrak lari, bukan merupakan kasus pembunuhan.

Kesimpulan itu diperoleh setelah tim khusus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap rekaman CCTV peristiwa tabrak lari tersebut.

Saat ini, kata Rusdy, anggota mendalami dugaan kelalaian. Apakah karena mengantuk atau faktor lainnya sehingga HR bisa menabrak korban.

"Tidak ada tindakan pembuangan terhadap korban. Memang di CCTV terlihat seperti pelaku membuang korban ke semak belukar, tapi tidak sebetulnya. Pelaku keluar mobilnya karena panik dan melihat korban serta kendaraannya," kata Rusdy.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7427 seconds (0.1#10.140)