Sema UIN SGD Bandung Dorong Judicial Review UU-RUU Kontroversial

Kamis, 17 Oktober 2019 - 16:04 WIB
Sema UIN SGD Bandung Dorong Judicial Review UU-RUU Kontroversial
Sema UIN SGD Bandung dan VWN menggelar diskusi publik menyoal tentang UU dan RUU kontroversial. Foto/Sema UIN SGD Bandung
A A A
BANDUNG - Senat Mahasiswa (Sema) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung mendorong pengajuanjudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap beberapaundang-undang hasil revisi dan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial.

Dorongan itu disampaikan kata Ketua Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung Umar Ali Muharrom dalam diskusi bertajuk "Terbentuknya Independensi Pengetahuan Mahasiswa UIN Bandung Terhadap Polemik Nasional (UU/RUU Kontroversial)" di Aula Fakultas Adab dan Humaniora, Kampus UIN SGD, Kota Bandung, Selasa (15/10/2019).

Diskusi publik yang terselenggara bekerja sama dengan Voice Without Notice (VWN) Institute itu membahas tentang UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, dan RevisiKitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan (Pas).

Selain mahasiswa, diskusi tersebut juga dihadiri Wakil Rektor III UIN Bandung Ahmad Fathoni dan melibatkan 12 organisasi mahasiswa se-Bandung.

“Melalui diskusi ini, kami mendorong judicial review atas poin-poin kontroversial pada UU KPK yang telah ditetapkan,” kata Umar.

Dia mengemukakan, diskusi ini merupakan bentuk kegelisahan segenap mahasiswa, khususnya di UIN Bandung atas beragam persoalan publik di Indonesia yang tak kunjung terselesaikan.

Selain mendorong pengajuan judicial review, ujar dia, Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung juga meminta pemerintah lebih mencurahkan perhatian dalam menyelesaikan persoalan bangsa, terutama terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), perampasan tanah petani, kriminalisasi buruh dan petani, dan beragam problem kebangsaan lainnya.

“Kebijakan pemerintahan Jokowi di periode kedua nanti harus lebih menunjukkan keberpihakan kepada penyelesaian persoalan publik, terutama kelompok lemah dan marjinal, seperti buruh dan petani. Jika tidak, akan meningkatkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar dia.

Umar menuturkan, diskusi publik juga menghasilkan beberapa poin rekomendasi. Di antaranya, menuntut Pemerintah dan DPR RI mengadakan pengkajian ulang terhadap semua RUU dengan melibatkan elemen mahasiswa dan menjalankan prosesnya secara lebih transparan dan akuntabel.

Terkait RUU Pesantren, Pemerintah diharapkan lebih memperjelas makna pesantren secara filosofis dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selaku Ketua Senat Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Umar mengimbau masyarakat Indonesia untuk bijak dalam menyampaikan aspirasi melalui saluran media dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Elemen mahasiswa penting untuk terus menjaga idealisme dan independesi. Sebab, mahasiswa adalah agen perubahan bagi generasi bangsa di masa depan," pungkas Umar.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8236 seconds (0.1#10.140)